Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini Kejaksaan memanggil sedikitnya 11 saksi.
"Iya betul, saksi yang diperiksa sebelas orang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Senin (27/1).
Saksi yang dipanggil yakni Komisaris Utama PT Corfina Capital, Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, Suryanto Wijaya; Muhammad Karim, Halim Haryono, Ferry Budiman Tanja Tan, dan Arif Budiman.
Baca juga : Panja Jiwasraya di Komisi III masih Susun Nama-Nama Anggota
Selain itu, Kejaksaan Agung juga memanggil lima orang Karyawan PT Hanson Internasional yakni Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA. Hijrah Kurnia, dan Esti Tanzil.
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus megakorupsi tersebut. Selain Benny dan Heru tiga lainnya ialah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Inverestasi Jiwasraya Syahmirwan. (Iam/Ol-09)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved