Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Kejagung Panggil 11 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

M. Iqbal Al Machmudi
27/1/2020 15:13
Kejagung Panggil 11 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya
Eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk Hendrisman Rahim setelah menjalani periksa oleh Kejaksaan Agung.(MI/Mohamad Irfan)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini Kejaksaan memanggil sedikitnya 11 saksi.

"Iya betul, saksi yang diperiksa sebelas orang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Senin (27/1).

Saksi yang dipanggil yakni Komisaris Utama PT Corfina Capital, Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, Suryanto Wijaya; Muhammad Karim, Halim Haryono, Ferry Budiman Tanja Tan, dan Arif Budiman.

Baca juga : Panja Jiwasraya di Komisi III masih Susun Nama-Nama Anggota

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memanggil lima orang Karyawan PT Hanson Internasional yakni Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA. Hijrah Kurnia, dan Esti Tanzil.

Diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus megakorupsi tersebut. Selain Benny dan Heru tiga lainnya ialah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Inverestasi Jiwasraya Syahmirwan. (Iam/Ol-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya