Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PAKAR Hukum Pidana Universitas Krisnadwiapyana Indriyanto Seno Adji menilai kenaikan indeks persepsi korupsi (IPK) mencerminkan kinerja pemberantasan korupsi membaik. Namun, tandasnya, pemerintah perlu mendorong lebih lagi terhadap upaya perbaikan sistem supaya lebih berintegritas.
"Saya berpendapat bahwa IPK Indonesia 2019 ini mencerminkan adanya kemajuan pemberantasan korupsi, artinya pendekatan dengan metode pencegahan dan penindakan korupsi mendekati harapan masyarakat secara luas," katanya kepada Media Indonesia, Kamis (23/1).
Ia juga menilai capaian IPK tersebut tidak luput akibat kerja sama antarpenegak hukum dan lembaga semakin membaik. Namun seluruh pihak tidak boleh puas dengan capaian tersebut.
Pemerintah perlu terus mendorong kebijakan pemberantasan korupsi yang lebih terarah dan terintegrasi pada pokok-pokok perbaikan tata kelola birokrasi. "Kemudian membangun efisiensi regulasi pemberantasan korupsi yang berbasis omnibus law, serta pembangunan karakter moral dan integritas penyelenggaran negara yang berwawasan bersip korupsi secara massif kelembagaan," pungkas mantan Plt Wakil Ketua KPK itu. (OL-8).
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved