Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini, Kejagung periksa 9 saksi 5 diantaranya merupakan Direktur.
"Ada sembilan orang yang diperiksa hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).
Lima Direktur tersebut yakni Direktur Maxima Integra, Joko Hartono; Direktur Utama PT Ciptadana Securities, Ferry Budiman; Direktur Milenium Capital Managemen, Fahyudi Djaniatmadja; Direktur PT GAP Asset Management, Muhammad Karim; Direktur PT GAP Asset Management, Soehartanto.
Baca juga : Eks Dirut Jiwasraya Ditetapkan Tersangka
Empat saksi yang dihadirkan ialah Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi, Ita Puspo; Mantan Bagian Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Lusiana; Mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Dony S Karyadi; dan PT Jasa Capital Managemen Rudolfus Pribadi Agung Sujagad.
Hingga saat ini Kejaksaan Agung terus melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi yang dipanggil untuk menggali keterangan dan penyidikan. Hingga kini saksi yang sudah dipanggil sebanyak 76 orang. (Iam/OL-09)
Tim kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji meminta Kejaksaan menetapkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina sebagai daftar pencarian orang (DPO).
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved