Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengungkapkan pihaknya akan melakukan konsinyering pekan ini. Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memetakan sejumlah isu strategis yang menjadi pembahasan Komisi II, termasuk revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
"DPR akan memulainya Kamis (23/1) depan, dalam bentuk konsinyering. Pemerintah sudah membuat beberapa kajian. Karena ini (revisi UU Pemilu) akan jadi inisiatif DPR, maka diputuskan dalam bentuk panja atau pansus," kata Mardani kepada Media Indonesia, Selasa (21/1).
Baca juga: Revisi UU Pemilu Harus Masuk ke Prolegnas 2020
Mengenai isu strategis UU Pemilu, lanjut Mardani, Komisi II DPR RI akan menyiapkan kerangka pembahasan. Khususnya terkait peta perbaikan menuju pemilu berkualitas, murah dan sederhana.
Sementara itu, Fraksi PKS sendiri, kata Mardani, akan mengusulkan beberapa poin terkait revisi UU Pemilu. Poin tersebut mencakup penerapan e-rekapatulasi, ambang batas presiden, ambang batas parlemen dan sistem pemilu.(OL-11)
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved