Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan membentuk panitia kerja (panja) pengawasan penegakan hukum kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu menjadi kesimpulan rapat dengan Kejaksaan Agung RI.
"Komisi III akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam terkait penanganan kasus Jiwasraya. Dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya," kata Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa, saat memimpin rapat di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senin (20/1).
Dalam rapat tersebut, mayoritas anggota Komisi III menyoroti kasus Jiwasraya. Anggota Komisi III Fraksi NasDem, Taufik Basari, meminta Kejaksaan Agung untuk memperhatikan kecepatan dan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.
Baca juga: OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
"Karena ini berkaitan dengan perekonomian negara, kepercayaan publik, investasi dan sebagainya," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Benny K Harman, meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kronologis kasus Jiwasraya dengan lengkap. Pasalnya, kasus tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa.
"Bagi kami kasus ini bukan kejahatan biasa, ini kejahatan luar biasa, halus mainannya. Maksud dan tujuannya tidak begitu jelas, tapi bisa dibaca jelang pemilu," kata Benny.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya terus menuntaskan kasus Jiwasraya secara maksimal. Saat ini, pihaknya masih menelusuri 55 ribu transaksi. "Kami telah dan sedang telusuri 55 ribu transaksi yang harus kami pelajari betul. Nanti kami akan ketahui alirannya kemana dan kepada siapa," tandasnya.(OL-11)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved