Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) janjikan transparansi dalam Pilkada 2020. Jaminan ini diberikan untuk menanggapi adanya kasus korupsi yang dilakukan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Kita sudah dorong terus teman-teman KPU di provinsi kabupaten maupun kota untuk menyeleneggarakan tahapan Pilkada dengan baik. Kita sudah menyiapkan semua sistem informasi untuk mendorong transparasi itu," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Baca juga: KPK Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri
Dia menyebut, semua tahapan sudah memakai sistem informasi. Termasuk itu data pemilih, pencalonan, perseorangan, partai politik, hingga dana kampanye.
"Jadinya enggak ada yang ditutupi. Persoalan ini (Wahyu) kan juga pascapemilu. Sudah tak ada kaitannya lagi dengan persoalan pemilu," jelas Pramono.
Menurutnya, komitmen menjalankan Pilkada dengan baik merupakan jawaban atas keresahan masyarakat. "Bagian dari upaya institusi KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, transparansi sejatinya sudah menjadi pedoman KPU dalam segala tindakan. Untuk itu, tak akan ada mekanisme yang perlu dirombak.
"Ya, kita tingkatkan saja," pungkasnya. (Medcom.id/OL-6)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved