Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA Gabriella Yuan Ana Kusuma dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, karena terbukti menyuap dua jaksa dalam proyek lelang rehabilitasi saluran air hujan (SAH).
Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Yogyakarta juga menghukum terdakwa denda Rp100 juta, subsider kurungan tiga bulan penjara,
"Terdakwa bersalah, melanggar ketentuan pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo pasal 2 Undang-undang 20/2001 jo 64 KUHP," jelas Ketua Majelis Hakim, Suryo Hendratmoko, Kamis, (16/1).
Vonis hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan.
Gabriella sebelumnya didakwa memberikan Rp221,74 juta kepada jaksa Eka Safitra dari Kejari Yogyakarta dan jaksa Satriawan Sulaksono dari Kejari Surakarta, terkait dengan proyek saluran air hujan di jalan Supomo senilai Rp 8,3 miliar.
Kedua jaksa tersebut tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 19 Agustus 2019.
Atas putusan itu, terdakwa dan jaksa penuntut menyatakan pikir-pikir. Penasehat hukum Gabriella, Widhi Wicaksono menjelaskan, pihaknya akan berkonsultasi dengan pihak keluarga kliennya atas putusan itu.
Di pihak lain, Jaksa Penuntut, Wawan Yunarwanto menyatakan, pihaknya akan melaporkan hasil sidang kepada pimpinan KPK. Menurutnya, pertimbangan hakim dalam sidang tersebut sebagian besar sependapat dengan jaksa. (OL-11)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved