Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum DPP NasDem Ahmad HM Ali menyampaikan bahwa Partai NasDem setuju bila ambang batas parlemen dinaikkan. Hal itu disampaikannya saat menanggapi usulan PDI Perjuangan yang ingin menaikkan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 5%.
"Kita ingin kualitas demokrasi kita makin baik, ya Partai NasDem sepakat untuk menaikkan parliamentary threshold di 2024. Bukan 5%, tapi 7%. 7% itu angka rasional untuk DPP NasDem, untuk kemudian kita ingin memperkuat konsolidasi partai," katanya saat ditemui di Akademi Bela Negara Partai NasDem, Jakarta, Kamis (16/1).
Jika ada partai yang mengatakan bahwa kenaikan ambang batas parlemen bakal mempersempit kontestasi pemilu, dikatakannya, setiap partai mempunyai argumentasi untuk kepentingan partainya. "Tapi Partai NasDem tidak semata-mata melihat kepentingan Partai NasDem, tapi untuk kepentingan demokrasi ke depan," jelasnya.
Menurutnya, kenaikan ambang batas bukan berarti membatasi partai untuk berkontestasi dalam pemilu. "Kita tidak membatasi. Orang silakan buat partai, nanti kontestasi, biar rakyat pilih. Ini kan menaikkan parliamentary threshold ini lebih menguatkan demokrasi kita ke depan," katanya.
Kenaikan ambang batas parlemen, disampaikannya, itu bukan merupakan suatu ancaman, melainkan konsekuensi bagi partai. Maka itu, kata dia, partai perlu melakukan konsolidasi. "Kita masih punya waktu yang cukup 4-5 tahun untuk melakukan konsolidasi," tandasnya. (OL-4)
Ambang batas yang terlalu tinggi juga berisiko menurunkan derajat keterwakilan dan meningkatkan jumlah suara yang terbuang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Di luar kendala administratif, tantangan terbesar bagi partai pendatang baru adalah segmentasi pemilih yang sudah terkunci pada partai-partai lama.
Perlunya sistem politik yang lebih adil agar suara rakyat tidak hilang.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved