Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN pertahanan memastikan dana pensiun dan tunjangan hari tua bagi prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan yang disimpan di PT Asabri (Persero) tetap aman.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga Kementerian Pertahanan, mengatakan telah mendapatkan laporan dari PT Asabri dan BUMN menyangkut dana prajurit tersebut.
“Kemarin kita dapat laporan dari BUMN dan juga Asabri, mereka menyatakan bahwa dana prajurit tidak ada masalah dan akan tetap aman, Pak Prabowo menyampaikan prajurit harus tetap tenang dan tidak ada masalah dengan ini,” ungkap Dahnil, Kamis (16/1).
Diketahui PT Asabri (Persero), perusahaan BUMN pengelola dana hari tua bagi prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan/Polri, mengalami kerugian investasi di pasar modal. Setidaknya 12 saham yang diinvestasikan Asabri nilainya ambles dalam setahun terakhir.
Dahnil menyatakan fokus dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah agar para prajurit aman dan tidak dirugikan dengan adanya dugaan korupsi Asabri ini.
Memurut Dahnil Kemhan memiliki kepentingan dalam kasus ini karena semua dana pensiun dan tunjangan hari tua prajurit TNI, POLRI dan PNS Kementerian Pertahanan diletakan di PT Asabri. Dari total aset 35, 188 triliun PT Asabri berasal dari iuaran prajurit, setiap bulannya dari APBN gaji pokok TNI/POLRI termasuk PNS Kemhan dipotong 8 persen, 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua.
Dahnil mengatakan belum bisa memastikan kerugian yang dialami oleh PT Asabri disebabkan oleh adanya dugaan korupsi atau gagal investasi, menurutnya apabila ada unsur tindakan korupsi didalamnya, harus segera ditindak secara hukum dan tidak boleh ada korban dana prajurit.
“Kita tidak tahu ada korupsi atau gagal investasi, kalau gagal investasi ini soal bisnis, bukan kriminal. Tapi kalau korupsi harus ditindak secara hukum,” pungkasnya. (OL-11)
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan pengelolaan risiko di masa depan dengan menggunakan instrumen keuangan berbentuk asuransi.
Kinerja unggul dan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum nasional.
Public liability Insurance atau Asuransi Tanggung Gugat merupakan bentuk perlindungan penting bagi sektor jasa, khususnya di area publik seperti parkir.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved