Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus berpihak kepada pengembalian dana milik pemegang polis asuransi Jiwasrasa.
Menurut YLKI, adanya Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang dibentuk DPR dikhawatirkan hanya akan menjadi ajang politik yang tidak menjamin dana investasi nasabah bisa kembali.
Lebih lanjut, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan fokus penyelesaian kasus Jiwasraya seharusnya berada pada pengembalian dana investasi yang sudah ditanamkan oleh nasabah.
Menurut Tulus, para nasabah telah menanamkan uangnya dan mengikuti prosedurnya. Namun, uang atau dana yang menjadi hak para nasabah tidak bisa diklaim.
"Jadi yang penting dalam permasalahan Jiwasraya adalah mengembalikan dana nasabah terlebih dulu. Karena mereka telah menanamkan uangnya dan mengikuti prosedurnya. Tapi uangnya atau dananya tidak bisa diklaim," jelas Tulus di Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jakarta, Selasa (14/1).
Adapun mengenai pembentukan Pansus Jiwasraya, Wakil Ketua YLKI Sudaryatmo berpandangan Pansus rentan hanya berada dalam ranah politik saja tanpa memenuhi hak nasabah akan pengembalian dana.
Baca juga : OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
Sudaryatmo menyebut dalam sejarah kasus asuransi di Indonesia, belum ada penyelesaian yang dapat dilakukan melalui politik.
Terkecuali, sambungnya, apabila DPR berinisiatif untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penjaminan Pemegang Polis. Maka YLKI mendukung tindakan ini karena selama ini belum ada regulasi yang menjamin pemegang polis.
"Jadi kalau DPR peduli persoalan konsumen asuransi percepat pembahasan RUU Penjamin Pemegang Polis. Bukan justru DPR masuk ke ranah teknis dengan membentuk Pansus tersebut. Yang dilakukan Kejaksaan juga hati-hati Jadi jangan sampai kasus First Travel ini terulang lagi. Proses pidana selesai tapi konsumen tidak selesai (pengembalian dana)," papar Sudaryatmo.
Baca juga : DJKN: Produk Jiwasraya Sarat Investasi daripada Proteksi
Sudaryatmo pun berpandangan, persoalan Jiwasraya yang sudah bertahun-tahun tak terselesaikan ini disebabkan oleh regulasi yang tidak berspektif kepada konsumen. Ia mencontohkan dengan adanya laporan keuangan Jiwasraya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai bersih. Padahal dalam realitanya, perusahaan Jiwasraya tengah bermasalah.
"Selanjutnya regulasi yang ada tidak berspektif kepada konsumen. Dalam pengertian, persoalan Jiwasraya yang sudah bertahun-tahun tadi tapi secara prosedur mekanisme di OJK laporannya clear, tapi perusahaan justru yang memanipulasi konsumen tetapi legal," imbuhnya.
Senada dengan Sudaryatmo, Tulus menyampaikan pembentukan Pansus oleh DPR bisa saja dilakukan. Namun, harus ditekankan bahwa adanya Pansus ini tidak boleh mengaburkan masalah pengembalian dana nasabah. (Hld/OL-09)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menunjukkan tren peningkatan pengaduan serta lonjakan kerugian finansial konsumen dari tahun ke tahun.
Meningkatnya kompleksitas teknis konsol gim menjadikan proses perbaikan perangkat hiburan digital sebagai aktivitas berisiko tinggi apabila tidak ditangani secara tepat.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
PEMILIHAN rumah sakit rujukan dengan standar dan komitmen layanan terbaik yang sama dengan perusahaan asuransi menjadi salah satu penentu kualitas layanan kepada peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved