Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus berpihak kepada pengembalian dana milik pemegang polis asuransi Jiwasrasa.
Menurut YLKI, adanya Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang dibentuk DPR dikhawatirkan hanya akan menjadi ajang politik yang tidak menjamin dana investasi nasabah bisa kembali.
Lebih lanjut, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan fokus penyelesaian kasus Jiwasraya seharusnya berada pada pengembalian dana investasi yang sudah ditanamkan oleh nasabah.
Menurut Tulus, para nasabah telah menanamkan uangnya dan mengikuti prosedurnya. Namun, uang atau dana yang menjadi hak para nasabah tidak bisa diklaim.
"Jadi yang penting dalam permasalahan Jiwasraya adalah mengembalikan dana nasabah terlebih dulu. Karena mereka telah menanamkan uangnya dan mengikuti prosedurnya. Tapi uangnya atau dananya tidak bisa diklaim," jelas Tulus di Kantor Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Jakarta, Selasa (14/1).
Adapun mengenai pembentukan Pansus Jiwasraya, Wakil Ketua YLKI Sudaryatmo berpandangan Pansus rentan hanya berada dalam ranah politik saja tanpa memenuhi hak nasabah akan pengembalian dana.
Baca juga : OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
Sudaryatmo menyebut dalam sejarah kasus asuransi di Indonesia, belum ada penyelesaian yang dapat dilakukan melalui politik.
Terkecuali, sambungnya, apabila DPR berinisiatif untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penjaminan Pemegang Polis. Maka YLKI mendukung tindakan ini karena selama ini belum ada regulasi yang menjamin pemegang polis.
"Jadi kalau DPR peduli persoalan konsumen asuransi percepat pembahasan RUU Penjamin Pemegang Polis. Bukan justru DPR masuk ke ranah teknis dengan membentuk Pansus tersebut. Yang dilakukan Kejaksaan juga hati-hati Jadi jangan sampai kasus First Travel ini terulang lagi. Proses pidana selesai tapi konsumen tidak selesai (pengembalian dana)," papar Sudaryatmo.
Baca juga : DJKN: Produk Jiwasraya Sarat Investasi daripada Proteksi
Sudaryatmo pun berpandangan, persoalan Jiwasraya yang sudah bertahun-tahun tak terselesaikan ini disebabkan oleh regulasi yang tidak berspektif kepada konsumen. Ia mencontohkan dengan adanya laporan keuangan Jiwasraya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai bersih. Padahal dalam realitanya, perusahaan Jiwasraya tengah bermasalah.
"Selanjutnya regulasi yang ada tidak berspektif kepada konsumen. Dalam pengertian, persoalan Jiwasraya yang sudah bertahun-tahun tadi tapi secara prosedur mekanisme di OJK laporannya clear, tapi perusahaan justru yang memanipulasi konsumen tetapi legal," imbuhnya.
Senada dengan Sudaryatmo, Tulus menyampaikan pembentukan Pansus oleh DPR bisa saja dilakukan. Namun, harus ditekankan bahwa adanya Pansus ini tidak boleh mengaburkan masalah pengembalian dana nasabah. (Hld/OL-09)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
SUVEI Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Februari 2026 menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional tetap kuat di tengah isu naiknya harga minyak dunia.
Samyang Foods Indonesia mengumumkan penyesuaian harga pasokan ritel tahap kedua. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses konsumen.
Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menunjukkan tren peningkatan pengaduan serta lonjakan kerugian finansial konsumen dari tahun ke tahun.
Meningkatnya kompleksitas teknis konsol gim menjadikan proses perbaikan perangkat hiburan digital sebagai aktivitas berisiko tinggi apabila tidak ditangani secara tepat.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved