Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Ini Isi Surat Tersangka OTT KPK Wahyu Setiawan

Mediaindonesia.com
10/1/2020 11:45
Ini Isi Surat Tersangka OTT KPK Wahyu Setiawan
Surat Terbuka Komisioner KPU yang juga Tersangka OTT KPK Wahyu Setiawan(Dok. Ist)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Melalui surat terbuka, Wahyu menyatakan akan segera mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Berikut, isi lengkap surat terbuka yang ditulis oleh Wahyu terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap;

1. Saya Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Ketua, Anggota, dan Sekjen KPU RI atas Peristiwa yang Saya Alami.

2. Saya juga Mohon Maaf Kepada Seluruh Jajaran KPU Se-Indonesia.

3. Kejadian ini Murni Masalah Pribadi Sata & Saya Menghormati Proses Hukum yang Sedang Dilakukan Oleh KPK.

4. Dengan Satya telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Maka Dalam Waktu Segera Saya Akan Mengundurkan Diri Sebagai Anggot KPU.

5. Mohon Doa Semoga Saya Diberi Kesehatan dan Kesabaran.

Baca juga: Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan Mundur

Surat terbuka itu ditulis pada secarik kertas dan diakhir dengan ucapan salam yang disertai tanda tangan sekaligus nama lengkap sang penulis.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya