Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEKRETARIAT Jenderal DPD RI terus berupaya meningkatkan reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungannya. Pada tahun ini, Sekretariat Jenderal DPD RI akan menambah agen perubahan sampai unit-unit terkecil.
“Sedangkan di sektor pengawasan, sebelumnya telah mendapatkan skor maturitas sebesar 2,178 atau berada pada level berkembang. Saat ini kami sedang menunggu hasil quality assurance dari BPK RI. Kemarin penilaian mandiri mencapai 3,9. Mudah-mudahan tidak beda jauh dengan hasil BPKP,” ucap Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Adam Bahctiar pada acara Exit Meeting ‘Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja’ di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (9/1).
Adam menambahkan terkait area penguatan akuntabilitas kinerja, Sekretariat Jenderal DPD RI telah memonitoring dan evaluasi terhadap akuntabilitas anggaran, kinerja, mekanisme monitoring, dan evaluasi per tiga bulan sekali. Sedangkan di bidang penguatan kelembagaan sepanjang 2019, Sekretariat Jenderal DPD RI telah melakukan penataan pada jabatan-jabatan fungsional.
“Jadi kemudian ada jabatan fungsional perisalah legislatif dan jabatan fungsional auditor. Namun sayangnya sampai sekarang belum ada respon dari Kemenpan RB terkait usulan itu,” tuturnya.
Terkait dengan evaluasi kelembagaan di 2019, DPD RI sudah mengalami peningkatan. Sebelumnya, peringkat komposit 81,70 di tahun 2018, di 2019 menjadi 86,9. Hal itu mencerminkan dari sisi struktur dan proses organisasi Sekretariat Jenderal DPD RI tergolong sangat efektif.
"Sedangkan di tata laksana tahun 2019 kita telah memiliki peta proses bisnis yang terdiri dari peta proses, peta sub proses dan peta lintas fungsi,” ungkap Adam.
Baca juga: Tahun Ini, DPD RI Akan Bahas 50 RUU
Terkait dengan rencana aksi reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal DPD RI telah berkomitmen baik dari pimpinan DPD RI maupun seluruh jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI. Hal tersebut mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara bertahap.
“Dalam rangka mendorong reformasi birokrasi secara bertahap sampai terkecil pada tahun 2020 dan akan mengaktifkan tim reformasi birokrasi di deputi bidang persidangan dan deputi bidang administrasi. Mudah-mudahan dalam hal ini tidak ada persepsi yang beda antara Menpan dengan DPD RI,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Raka Pamungkas, menjelaskan hasil penilaian ini masih sementara berdasarkan verifikasi lapangan dan data tambahan yang diserahkan ke Tim Evaluator.
“Nantinya nilai akhir akan ditetapkan pada saat panel evaluator,” paparnya.
Raka menambahkan Sekretariat Jenderal DPD RI masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan atau penyempurnaan yang akan dapat merubah penilaian ini, sampai dengan saat panel evaluator berakhir.
“Penyerahan data perbaikan/penyempurnaan masih dapat diterima sebelum closing pembahasan panel evaluator. Untuk itu komunikasi pihak Sekretariat Jenderal DPD RI dengan tim evaluator tetap diintensifkan,” tukas Raka.(OL-5)
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan jelang peringatan 27 tahun reformasi, kebebasan sipil dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) semakin mundur.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved