Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin mengungkapkan akan munculnya prasangka di tengah masyarakat terkait pelaku kekerasan pada peserta demo terkait Revisi UU KPK dan RKUHP pada 24-30 September 2019. Hal itu bisa dihindari jika pihak kepolisian melakukan penyidikan dan penyelidikan secara transparan.
"Kita tidak bisa menuduh siapapun, kecuali penyidikan dan penyelidikan dilakukan. Kalau itu tidak dilakukan prasangka akan berkembang kemana-mana," terang Amiruddin usai menyampaikan paparan terkait Temuan Tim Peristiwa 24-30 September 2019 atas Penyampaian Aspirasi Mahasiswa dan Pelajar terhadap Revisi UU KPK dan RKUHP di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta (9/1).
Polisi, menurut Amiruddin, tidak boleh membiarkan prasangka berkembang di tengah masyarakat. Ia menambahkan bahwa satu-satunya cara untuk mencegah prasangka adalah transparansi proses hukum terhadap pelaku kekerasan.
"Polisi jangan biarkan masyarakat mengembangkan prasangka terhadap berbagai pihak akan peristiwa ini. Satu-satunya jawabannya adalah proses secara hukum dan terbuka," tegasnya.
Senada dengan Amiruddin, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan bahwa polisi harus transparan dalam proses hukum dan terbuka pada publik.
"Ya saya kira polisi harus transparan dan terbuka terhadap, satu, proses yang dijalankan oleh mereka, yang kedua adalah soal hasilnya. Jadi harus diumumkan ke publik" ujar Beka.
Menurut Beka, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan terkikis jika polisi tidak mengungkap pelaku kekerasan.
"Tentu akan mengikis kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian. Saya kira yang paling utama di situ," tegasnya.
Zuq
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) menggelar kegiatan Ramadan Youth Camp 2026 di Aula Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memantau peta sebaran kualitas tanah, mendapatkan rekomendasi perbaikan lahan, serta meninjau perubahan kesehatan tanah secara berkala.
AYIMUN Kelapa Gading Chapter mencatat antusiasme tinggi dari pelajar berbagai daerah. Dari 231 siswa yang mendaftar, sebanyak 158 siswa terpilih sebagai official delegates.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan rendahnya tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar usia 15-17 tahun, yang masih berada di bawah angka nasional.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved