Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan meminta masukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ihwal pemberhentian dan pengganti Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.
Hal itu untuk menghadapi kemungkinan Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh kalau di undang-undang bahkan itu harus kita berhentikan sementara terlebuh dahulu, bisa kemudian di undang-undang disebutkan harus terdakwa terlebih dahulu. Bisa saja kemudian menggunakan mekanisme DKPP," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Ilham, KPU akan meminta masukan DKPP mengenai proses pemberhentian Wahyu Setiawan bila dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya terdapat perbedaan ketentuan dalam regulasi menyangkut mekanisme pemberhentian komisioner KPU yang terjerat kasus pidana.
Baca juga : Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK di Pesawat
Namun hal itu dilakukan setelah ada kejelasan dari KPK terkait status Wahyu Setiawan naik menjadi tersangka atau sebatas terperiksa.
"Kemudian kita laporkan status beliau misalkan saja sudah meningkat gitu ya nanti kita laporkan kepada DKPP bagaimana DKPP bersikap. Namun ya tunggu dong, kan belum ada status apapun sampai saat ini," ujarnya.
Ilham juga menjelaskan kepercayaan masyarakat terhadap KPU masih bisa terjaga.
"Ya nanti kita lihat dulu kasusnya apa. Apakah kemudian melibatkana atau kemudian terkait dengan institusi kita, atau terkat dengan kemudian ini tindakan pribadi. Kita belum tahu juga nih. Prinsipnya sekali lagi kita siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved