Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan meminta masukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ihwal pemberhentian dan pengganti Wahyu Setiawan dari kursi komisioner.
Hal itu untuk menghadapi kemungkinan Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Oh kalau di undang-undang bahkan itu harus kita berhentikan sementara terlebuh dahulu, bisa kemudian di undang-undang disebutkan harus terdakwa terlebih dahulu. Bisa saja kemudian menggunakan mekanisme DKPP," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut Ilham, KPU akan meminta masukan DKPP mengenai proses pemberhentian Wahyu Setiawan bila dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya terdapat perbedaan ketentuan dalam regulasi menyangkut mekanisme pemberhentian komisioner KPU yang terjerat kasus pidana.
Baca juga : Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ditangkap KPK di Pesawat
Namun hal itu dilakukan setelah ada kejelasan dari KPK terkait status Wahyu Setiawan naik menjadi tersangka atau sebatas terperiksa.
"Kemudian kita laporkan status beliau misalkan saja sudah meningkat gitu ya nanti kita laporkan kepada DKPP bagaimana DKPP bersikap. Namun ya tunggu dong, kan belum ada status apapun sampai saat ini," ujarnya.
Ilham juga menjelaskan kepercayaan masyarakat terhadap KPU masih bisa terjaga.
"Ya nanti kita lihat dulu kasusnya apa. Apakah kemudian melibatkana atau kemudian terkait dengan institusi kita, atau terkat dengan kemudian ini tindakan pribadi. Kita belum tahu juga nih. Prinsipnya sekali lagi kita siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini," pungkasnya. (Cah/OL-09)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved