Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
UPAYA penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia melibatkan 11 kementerian/Lembaga (K/L) yang kini sedang menyusun langkah-langkah strategis. Nantinya, masing-masing kementerian/lembaga yang terlibat diminta melakukan langkah konkret menangkat radikalime dan terorisme.
Hal itu menjadi salah satu hasil rapat terbatas di Istana Wakil Presiden RI tentang radikalisme dan terorisme, rabu (8/1).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, radikalisme yang ingin diberantas ialah yang berkaitan dengan tindakan terorisme. Karena definisi radikalisme bisa ditafsirkan luas.
"Intinya kita ingin melakukan penanggulangan sejak hulu sampai ke hilir," ucap Wapres
Rapat terbatas yang dipimpin Ma'ruf itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Komunikasi dan Informasi Jhony G. Plate; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Agama Fachrul Razi; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, serta menteri lainnya.
Baca juga : Menkopolhukam : Pemerintah Tidak Fobia Terhadap Islam
Wapres menjelaskan, penanggulangan radikal-terorisme dimulai dari kontraradikalisasi untuk menghalau paham tersebut masuk ke masyarakat.
Kontraradikalisasi dilakukan mulai dengan membangun moderasi beragama dan komitmen kebangsaan. Selain itu, deradikalisasi juga diterapkan bagi mereka yang sudah terlanjur terpapar oleh paham tersebut.
Menurut Wapres, kementerian yang terlibat punya peran penting salah satunya adalah KemenPAN-RB yang dapat melakukan semacam penyaringan dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) serta sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat paham tersebut.
Meski demikian, Wapres mengatakan sejauh ini, hal itu belum diatur secara rinci.
"Semua kementerian sudah menyampaikan padangannya. Diharapkan ini menjadi program yang komprehensif," ucapnya.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, radikal-terorisme berawal dari sikap intoleran. Meski demikian, tingkatannya berbeda-beda.
Mahfud menjelaskan radikalisme selalu diawali dari sikap intoleran atau tidak suka melihat orang lain berbeda hingga sampai ke tahapan lebih lanjut yakni radikal dari segi ideologis yang tidak setuju dengan ideologi negara.
Baca juga ; Wamenag RI Sosialisasi Moderasi Beragama di Arab Saudi
Paham itu, ujar Mahfud membuat perang wacana dan diduga sudah masuk ke sekolah-sekolah serta menyusup ke berbagai institusi.
Mahfud menegaskan, terminologi radikal-terorisme digunakan sebab selama ini radikal dikaitkan dengan agama tertentu. Padahal, siapapun bisa terkena radikal-terorisme. Oleh sebab itu, moderasi beragama dipakai sebagai instrumen untuk menangkal paham tersebut.
Menteri Agama Fachrul Razi menambahkan, kehidupan beragama di Indonesia sudah cenderung moderat. Hanya saja, ada dua sisi golongan. Satu sisi bersifat sangat konservatif dan di sisi lain ada yang sangat moderat.
"Kami sepakat berangkatnya harus dari sikap toleran agar bisa seimbang," ucap Menteri Agama.
Kepala BNPT menuturkan lembaganya ditunjuk sebagai leading sector dalam mengkompilasikan langkah yang akan dilakukan oleh sebelas kementerian yang terlibat dalam penanggulangan radikal-terorisme. (OL-7)
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
Program berupa pelatihan kewirausahaan berbasis perempuan ini merupakan wujud women empowerement di sisi lingkup yang lebih luas dan berkelompok.
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved