Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PELAKSANA Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan pihaknya masih menunggu perkembangan terkait rencana penerbitan peraturan presiden (Perpres) organisasi tata kerja (OTK) KPK.
Perpres tersebut banyak disorot karena memuat klausul pembentukan inspektorat jenderal dalam tubuh KPK.
"Kita tunggu nanti perkembangannya," terang Ali di Gedung KPK (6/1).
Meski demikian, Ali menegaskan, kewenangan pengaturan organisasi KPK telah diatur dalam Pasal 25 dan 26 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Pasal tersebut tidak berubah dalam UU yang baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Dan kita tahu di Pasal 25 dan Pasal 26 UU 19/2019 yang itu sebenarnya UU lama yang tidak diubah. Itu kan sudah jelas disana bahwa organ KPK itu diatur lebih lanjut di Peraturan Komisi," tegasnya.
Baca juga : Yasonna Ancam Lapor Pegawai Kemenkumham Nakal ke KPK
Ali mengungkapkan, selama ini KPK tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Perpres tersebut.
"Sesungguhnya kita dari KPK kan tidak dilibatkan sama sekali terkait dengan pembahasan itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan tiga Perpres terkait KPK, yaitu Perpres Dewan Pengawas KPK, Perpres alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan OTK KPK.
Salah satunya yang sudah terbit ialah Perpres Nomor 91 Tahun 2019 tentang Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-7)
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
Kegiatan lokakarya ini merupakan bagian dalam program eMpowering Youths Across ASEAN (eYAA): Angkatan ke-5, yang diselenggarakan di Universitas Chulalongkorn, Bangkok, Thailand.
Karyawan dibekali pemahaman dan keterampilan dasar dalam memanfaatkan AI secara praktis dan bertanggung jawab.
Kepemimpinan bukanlah kebetulan, melainkan disiplin yang harus dibangun secara sadar dan sistematis.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Rental Indonesia Event Support menghasilkan keputusan Risyad Fauzie sebagai ketua umum untuk periode 2025-2030.
ADVOKAT yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) Appe Hutauruk menyebut pemerintah juga menggunakan jasa preman untuk membungkam kelompok kritis
Dengan 149 ribu lebih alumni yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri, potensi kolektif IKA Trisakti sangat luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved