Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram (TR) Nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tertanggal 31 Desember 2019 mengenai prosedur penanganan tindak pidana korupsi yang berasal dari laporan masyarakat.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi perihal penerbitan telegram itu. "Iya ada telegram itu," kata Sigit saat dihubungi, Sabtu (4/1) malam.
Ia menyebut penerbitan telegram tersebut bertujuan memperjelas tindakan yang harus dilakukan guna mencegah korupsi dan prosedur penanganan laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemerintah daerah serta permasalahan dana desa.
"Untuk melakukan program pencegahan korupsi sekaligus penindakan terhadap korupsi," jelasnya.
Surat itu berisi poin-poin, yakni langkah-langkah penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Langkah-langkah pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa, serta peningkatan profesionalitas dan integritas personel Polri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi," ujar Sigit.
Telegram tersebut ditandatangani Kabareskrim atas nama Kapolri.
Butuh waktu
Berkenaan dengan penanganan korupsi di daerah, Kapolda Sultra Brigjen Merdysam berkomitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi di wilayah hukumnya.
Menurutnya, proses penyidikan tunggakan 10 kasus korupsi yang belum tuntas pada 2019 akan terus berjalan sesuai ketentuan.
"Perlu dipahami bahwa penanganan atau penyidikan kasus korupsi berbeda dengan pidana lainnya. Pengumpulan bukti-bukti membutuhkan waktu dan teknik sesuai karakteristik kasusnya," ujarnya di Kendari, Sabtu.
Pada 2019 Polda Sultra menangani 33 kasus tindak pidana korupsi, tapi baru 23 kasus yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Kasus rasuah itu merugikan negara hingga Rp11,6 miliar lebih.
"Kepolisian sesuai kewenangan dalam pembe-rantasan korupsi dapat menyelamatkan keuangan negara Rp1,6 milliar atau sekitar 10% dari potensi kerugian negara," jelas Merdysam.
Dia mengajak pegiat antikorupsi dapat bersinergi dalam memberantas korupsi berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi yang mengarah pada fitnah yang merugikan orang yang belum tentu melanggar hukum.
Sebelumnya, di pertengahan 2019, Kemendagri mengungkapkan bahwa sepanjang 2014-2019 terdapat 105 kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah di 22 provinsi.
Dari 105 kasus itu, 90 di antaranya melibatkan bupati dan wali kota, serta 15 kasus melibatkan gubernur.
Dari 22 provinsi itu, di Aceh terdapat 4 kasus, Bengkulu 3, Jawa Barat 16, Jawa Tengah 8, Jawa dan Timur 13 kasus. Selain itu, Kalimantan Selatan 1 kasus, Kalimantan Tengah 1, Kalimantan Timur 5, Maluku Utara 3, NTB 3, dan NTT 2 kasus.
Selanjutnya, Papua 5 kasus, Riau 5 kasus, Kepulauan Riau 2, Sulawesi Selatan 2, Sulawesi Tengah 1, dan Sulawesi Tenggara 5 kasus. Lalu di Sulawesi Utara terdapat 3 kasus, Sulawesi Selatan 6 kasus, Sumatra Utara 12 kasus, Jambi 1 kasus, serta Lampung 3 kasus. (Ant/P-3)
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Titi Anggraini mengusulkan perpanjangan jabatan bagi anggota DPRD dan kepala daerah. Menurutnya itu perlu dilakukan setelah MK memisahkan pemilu lokal dan nasional
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
ASISTEN pribadi (Aspri) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai diduga mengintimidasi wartawan saat sesi wawancara doorstop, Senin (21/7)
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari Polri setelah dimutasi menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. I
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Kepala Negara memberikan arahan agar tindakan tegas diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved