Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Jangan Lembek Jaga Kedaulatan

Akmal Fauzi
05/1/2020 06:20
Jangan Lembek Jaga Kedaulatan
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 Laksamana Madya TNI Yudo Margono menunjukkan pergerakan kapal Coast Guard asing.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

SIKAP Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang memilih jalan damai untuk menghadapi polemik kepemilikan perairan Natuna oleh Tiongkok dikritik berbagai pihak. Sikap itu dinilai ‘lembek’ dalam melindungi kedaulatan Tanah Air.

Saat menanggapi persoalan itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rach­man, menegaskan, berdasarkan arahan Presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Na­tuna.

“Pak Jokowi mengatakan tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia,” kata Fadj­roel, Sabtu (4/1).

Fadjroel menegaskan, tidak ada perbedaan prinsip antara Presiden dan Prabowo dalam persoalan perairan Natuna. “Pemerintah satu sikap,” kata Fadjroel.

Kritikan terhadap Prabowo disampaikan juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Ia menyayangkan sikap lembek Menhan Prabowo Subianto yang seolah menganggap enteng masalah kedaulatan bangsa.

“Pak Prabowo sebagai menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng. Santai. Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai-santai, bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap,” ujar Kholid, Sabtu (4/1).

PKS mendukung sikap tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang memprotes keras sikap Tiongkok yang mengklaim sepihak kedaulatan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna. Senada, Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah,  mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri RI, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI di dalam menyikapi aksi kapal Tiongkok yang memasuki secara ilegal perairan Natuna yang merupakan wilayah ZEE Indonesia.

Sikap dan kewajiban mempertahankan kedaulatan negara termasuk yang telah ditetapkan melalui Konvensi PBB tentang Hukum Laut pa­­da 1982 atau The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) merupakan harga mati.

Karena itu, anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan, jika perlu, pemerintah harus mengkaji ulang hubungan bilateral RI dengan Tiongkok. Berbagai kerja sama bilate­ral bisa ditunda atau dibatalkan. (Mal/Cah/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya