Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) hampir menyelesaikan penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kini masih menunggu hasil audit tersebut agar penyidikan yang dilakukan sejak 2015 lalu itu bisa segera rampung.
"Kami sangat mengapresiasi kalau nanti (laporan BPK) sudah selesai sehingga teman-teman penyidik akan melanjutkan pemberkasan dan bisa dilakukan pelimpahan tahap I ke jaksa," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1).
Hal itu disampaikan Ali merespons pihak BPK yang menyatakan telah menyelesaikan imvestigasi terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi quay container crane (QCC) di Pelindo II itu.
Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyatakan pihaknya kini dalam proses penyelesaian audit kerugian negara dalam kasus yang menjerat RJ Lino.
Baca juga : Nurhadi Tak Penuhi Panggilan KPK
"Penghitungan kerugian keuangan negaranya sudah selesai dan laporannya tengah dibuat. Resminya nanti kami sampaikan ke KPK," kata Achsanul kepada wartawan, Jumat (3/1).
Ia enggan menyebutkan berapa kerugian keuangan negara yang timbul dalam dugaan korupsi tersebut. Laporan resmi rencananya akan disampaikan ke komisi antikorupsi paling lama dua pekan mendatang.
KPK menetapkan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II pada 2015 lalu. Hingga kini, Lino belum ditahan.
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK menduga Lino telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi dirut perusahaan pelat merah itu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC. (OL-7)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved