Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menilai bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana (Ortaka) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ilegal.
"Jadi, Perpres Organisasi dan Tata Kerja Pimpinan dan Organ Pelaksana Pimpinan KPK ini, kalau saya katakan ini perpres ilegal. Karena, tidak diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019," kata Zaenur, saat dihubungi, Senin (30/12).
Diketahui, bahwa draft Perpres tersebut hanya mengamanatkan perpres tentang pengangkatan Dewan Pengawas KPK dan organ pelaksanaan pengawasan badan antikorupsi itu.
Sehingga substansi aturan yang tertera dalam perpres Ortaka pimpinan KPK itu telah dalam Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Dengan dasar tersebut Zaenur menilai bahwa rancangan Perpres tentang Ortara pimpinan KPK itu tidak diperlukan lagi.
"Karena KPK lembaga independen sehingga seharusnya mengatur sendiri dirinya di internal bukan diatur oleh lembaga lain, dalam hal ini lembaga kepresidenan. Sehingga, dari sisi tujuan pengaturannya itu sudah keliru. tidak memilki dasar hukum," Ujar Zaenur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah merancang Perpres tentang Ortaka pimpinan KPK. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menampik penilaian sejumlah pihak mengenai tiga peraturan presiden tentang KPK yang dianggap melemahkan.
Yasonna menyatakan harus dilihat terlebih dahulu kinerja KPK ke depan bersamaan dengan penerapan UU KPK hasil revisi.
"Yang susah kan dibilang ini seolah-olah melemahkan tapi belum dilihat secara utuh. Kita lihat saja nanti, kita kawal, kita jaga bersama," kata Yasonna dalam jumpa pers acara Refleksi Akhir Tahun di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (27/12). (Iam/OL-09)
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Meskipun penguatan kapasitas negara untuk menjaga stabilitas nasional sangat penting, pembagian kewenangan antarlembaga harus tetap berada pada koridor hukum yang tepat.
Pemerintah resmi menetapkan Perpres Nomor 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan IKN.
KEPALA Badan Gizi Nasional membekukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved