Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri menegaskan hingga saat ini belum juga menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge. Hal itu ditegaskan Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (29/12/2019).
"Hingga saat ini belum ada, kami belum menerima surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga. Adapun Tatacara pengunduran diri Kepala Daerah/Wakil Daerah diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," kata Bahtiar.
Ia juga menerangkan, tidak ada penembakan sebagaimana klaim Wakil Bupati Nduga seperti halnya viral di media yang diduga menjadi alasan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
"Berdasakan hasil rapat Kemenkopolhukam yang dipimpin oleh Menkopolhukam kemarin bahwa tidak ada penembakan seperti yang dikatakan Wabup Nduga. Apalagi ditembak oleh aparat TNI-Polri yang di sana justru notabene bertugas untuk menjaga keamanan. Sekali lagi tidak ada aksi menembak warga sipil. Keberadaan TNI-Polri dalam wilayah Papua adalah melaksanakan tugas negara yakni melindungi dan menjaga keamanan warga masyarakat dan ketertiban umum. TNI-Polri sesuai amanat konstitusi berkewajiban menjaga kedaulatan, keamanan dan ketertiban setiap jengkal wilayah negara kesatuan Republik Indonesia termasuk di Nduga Papua," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Bahtiar meminta Kepala Daerah semestinya menjalankan fungsinya sesuai yang diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 67 UU No.23 Tahun 2014 tentang kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah, huruf 'a' wajib memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI. Selanjutnya huruf 'g', kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib menjalin hubungan kerja dengan seluruh instansi vertikal di daerah dan semua perangkat daerah. Itu kewajiban UU dan juga Sumpah Janji Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Oleh sebab itu kepala daerah dan wakilnya harus memahami tugas dan kewajibannya karena terikat dengan sumpah, janji dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang.
baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan Tersangka Penyiraman Novel
"Bupati/Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dibina oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. Oleh karenanya, sesuai UU Pemda, Gubernur berkewajiban melakukan pembinaan terhadap Wabup Nduga. Kita sudah cek kepada pejabat Pemprov Papua bahwa surat pengunduran diri tersebut juga belum diterima oleh Pemprov Papua. Jika ada pasti kami layani dengan baik dan proses sssuai dengan ketentuan pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah," pungkasnya. (OL-3)
Program beasiswa afirmasi yang saat ini terdapat 1.623 mahasiswa Papua aktif menerima beasiswa, terdiri dari 1.347 di dalam negeri dan 276 di luar negeri.
Jabatan baru sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III memaksa Letjen Lucky kembali memasuki belantara Papua guna menegakkan kedaulatan NKRI.
Curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir di Jayapura membuat air Danau Sentani meluap.
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved