Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KAPOLRES Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, memperdengarkan bukti rekaman bagaimana penagih utang (debt collector) fintech ilegal dalam menjalankan aksinya.
Penagih utang dari PT Barracuda Fintech dan PT Vega Data menggunakan kalimat kasar saat menagih utang kepada para nasabah melalui sambungan telepon.
"Nggak usah set*n, anj*ng, nggak usah lu bayar. Yang jelas keluarga lu udah gw b*ntai semua, set*n," bunyi rekaman seorang penagih utang yang diperdengarkan Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/12).
Menurut Budhi, tata cara penagihan yang dilakukan fintech ilegal tersebut membuat para nasabah yang kebanyakan berasal dari masyaraksat kelas bawah menjadi resah dan tertekan.
Selain itu, para penagih utang juga menghubungi orang-orang yang terdapat dalam kontak di ponsel nasabah.
"Dengan menyebutkan Si A pembohong, Si A penipu, hutang nggak bayar, dan seterusnya. Kemudian menyampaikan, keluarga kamu ini ni nanti saya habisin," papar Budhi.
Bocornya kontak-kontak dari ponsel nasabah tidak terlepas dari adanya term of condition (perjanjian kerjasama) yang dilakukan oleh calon nasabah dengan fintech ilegal. Menurut Budhi, term of condition tersebut menyebutkan bahwa nasabah bersedia bahwa datanya akan diambil.
"(Term of condition) ini untuk mengelabui dari jeratan hukum illegal access. Tapi karena di-cover percanjian mereka, jadi legal. Cuma penggunaaannya yang jadi ilegal," ungkap Budhi.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, mengatakan akses ilegal yang dilakukan oleh fintech ilegal terjadi saat calon nasabah mengunduh aplikasi.
Saat melakukan user download, lanjut Kus, calon nasabah akan diminta untuk memberikan akses terhadap buku telepon dan galeri penyimpnan di ponsel nasabah. Hal itu yang lantas digunakan oleh fintech ilegal untuk menganalisa nasabah saat menagih utang.
"Fintech legal itu kita hanya boleh mengakses kamera, microphone dan lokation, itu kalau prosesnya. Dan tentu lebih sulit karen kita harus memverifikasi data-data yang lain," terang Kus.
Menurut Kus, penagih utang dari fintech yang terdadaftar di OJK maupun AFPI memiliki batasan-batasan yang jelas.
"Nggak boleh melanggar UU ITE. Artinya apa? Melalui telepon nggak boleh ngancem, nggak boleh menghina, nggak boleh mengintimidasi, itu batasanya," ungkapnya.
Salain itu, para penagih utang juga dilarang untuk melakukan tindak pidana yang umum dan harus memiliki perhatian mengenai perlindungan konsumen. (Tri/OL-09)
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
Kemenimipas dan Polri menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan sinergi dalam keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian.
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved