Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut Ketua KPK Firli Bahuri berhak tetap menjadi anggota Kepolisian Indonesia. Namun, kata dia, status Firli saat ini tidak memiliki jabatan apapun di kepolisian atau nonaktif.
“Dia non-aktif dong. Dia tidak kehilangan kedudukan sebagai anggota Polri tapi non-aktif tidak ikut ke sana lagi. Kan dia punya hak sampai masa pensiun,” kata Mahfud di Istana Bogor, Jumat (27/12).
Mahfud mengatakan Firli sudah mundur dari jabatan selaku Kapolda Sumatra Selatan. Ia mengatakan, Firli nonaktif dari jabatan organiknya sesuai aturan.
Baca juga: Firli: Saya Sudah tidak Memiliki Jabatan di Kepolisian
Ihwal kritikan yang menyebut Firli memiliki atasan Kapolri lantaran masih menjadi anggota Polri, Mahfud membantah. Mahfud menegaskan, Firli tidak berada di bawah Kapolri lantaran jabatannya di KPK setingkat dengan itu.
“Seperti menteri dengan menteri kan bukan di bawahnya, meski satu ini. Kita proporsional saja. Itu hak dia lho untuk tetap menjadi anggota Polri tapi tidak menjabat apapun di Polri," pungkasnya.(OL-5)
KNAI mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
USAI meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Polri menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah ke sejumlah wilayah terpencil di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Komite Reformasi Polri menyoroti penguatan pengawasan eksternal, khususnya kewenangan Kompolnas, menjelang penyerahan rekomendasi ke presiden
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved