Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menanggapi santai soal beredarnya foto dirinya bersama Royson Jordan yang dulu sempat menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo.
Mahfud mengatakan dirinya tidak tahu-menahu siapa saja yang memintanya untuk berfoto. Foto-foto yang beredar, ujarnya, bukan berarti menyiratkan kedekatan tertentu.
"Ndak tahu saya. Kan banyak orang ingin berfoto, masak setiap orang foto harus ditanggapi. Saya tidak tahu," ujar Mahfud seusai acara Refleksi Akhir Tahun Kemenkopolhukam di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Baca juga: Royson Pria Pengancam Jokowi Foto Bersama Pejabat Viral di Media
Ia mengatakan, dalam setiap kesempatan banyak orang yang mengajak berfoto bersama. Dia pun tak ambil pusing soal siapa yang mengajaknya berfoto.
"Semalam juga banyak orang (minta) foto sama saya di acara Natal di rumah Menteri Sosial (Juliari Batubara). Emang gue pikirin," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, kejadian viralnya foto dengan orang-orang tertentu pernah dialami sebelumnya. Ia bercerita dulu pernah ada foto dirinya bersama pengusaha minyak Riza Chalid yang kemudian dianggap ada kedekatan tertentu.
"Padahal, saya kenal juga tidak orangnya, tapi lalu viral," ujarnya. (OL-1)
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved