Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA daerah tidak boleh melarang ibadah semua pemeluk agama. Kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah agama merupakan amanat konstitusi dan UUD 1945.
"Enggak boleh lah. Meski alasannya kesepakatan. Kesepakatan itu kan seolah lex specialis," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12).
Menurut dia, lex specialis dalam hukum memang dapat diartikan hukum yang bersifat khusus bisa mengenyampingkan hukum yang bersifat umum. Namun, ia menegaskan, hukum yang bersifat umum merupakan amanat konstitusi sehingga tidak bisa lagi dibuat lex specialis.
Presiden Jokowi, kata dia, juga sependapat dengan hal itu. Ia pun meminta kepala daerah dan masyarakat memahani amanat konstitusi dan tidak boleh lagi dibuat lex specialis.
"Terkait semua pihak, khususnya Kanwil Kemenag dan semua pejabat daerah harus sepakat sama-sama tegas. Yang namanya amanat konstitusi enggak ada lain harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pusaka Foundation Padang sebelumnya menyatakan, setidaknya ada empat daerah yang melarang atau menolak rangkaian perayaan hari Natal 2019 di Sumatra Barat (Sumbar) tahun ini. Empat daerah tersebut adalah di Kota Bukittinggi,Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Pesisir Selatan. (X-15)
Baca juga: Ini Kronologi Pelarangan Misa Komunitas Katolik di Dharmasraya
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Pastikan Warga Junjung Tinggi Toleransi
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Bantah Adanya Pelarangan Ibadah Natal
SATU tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, menjadi tonggak penting bagi Kementerian Agama (Kemenag)
Keberagaman adalah kerukunan yang harus terus dijaga semua pemuka agama, maupun masyarakat yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
Cek jadwal Imsakiyah dan waktu buka puasa 1 Ramadan 2026 (19 Februari) resmi dari Bimas Islam Kemenag untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan proses transisi Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah berjalan harmonis.
Kemenag menetapkan awal puasa 1 Ramadan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari. Keputusan Sidang Isbat diambil berdasarkan kriteria MABIMS dan hasil hilal.
Download jadwal Imsakiyah 2026 (1447 H) resmi Kemenag & Muhammadiyah format PDF/JPG. Cek waktu imsak dan buka puasa seluruh kota di Indonesia di sini.
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
KEMENTERIAN Agama akan menggelar sidang isbat awal puasa 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi hari ini, Selasa (17/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved