Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA daerah tidak boleh melarang ibadah semua pemeluk agama. Kebebasan memeluk agama dan menjalankan ibadah agama merupakan amanat konstitusi dan UUD 1945.
"Enggak boleh lah. Meski alasannya kesepakatan. Kesepakatan itu kan seolah lex specialis," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12).
Menurut dia, lex specialis dalam hukum memang dapat diartikan hukum yang bersifat khusus bisa mengenyampingkan hukum yang bersifat umum. Namun, ia menegaskan, hukum yang bersifat umum merupakan amanat konstitusi sehingga tidak bisa lagi dibuat lex specialis.
Presiden Jokowi, kata dia, juga sependapat dengan hal itu. Ia pun meminta kepala daerah dan masyarakat memahani amanat konstitusi dan tidak boleh lagi dibuat lex specialis.
"Terkait semua pihak, khususnya Kanwil Kemenag dan semua pejabat daerah harus sepakat sama-sama tegas. Yang namanya amanat konstitusi enggak ada lain harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Pusaka Foundation Padang sebelumnya menyatakan, setidaknya ada empat daerah yang melarang atau menolak rangkaian perayaan hari Natal 2019 di Sumatra Barat (Sumbar) tahun ini. Empat daerah tersebut adalah di Kota Bukittinggi,Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, dan Kabupaten Pesisir Selatan. (X-15)
Baca juga: Ini Kronologi Pelarangan Misa Komunitas Katolik di Dharmasraya
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Pastikan Warga Junjung Tinggi Toleransi
Baca juga: Pemkab Dharmasraya Bantah Adanya Pelarangan Ibadah Natal
SATU tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, menjadi tonggak penting bagi Kementerian Agama (Kemenag)
Keberagaman adalah kerukunan yang harus terus dijaga semua pemuka agama, maupun masyarakat yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Cek jadwal azan maghrib Medan hari ini Kamis 12 Maret 2026. Lengkap dengan jadwal buka puasa Medan resmi dari Binmas Islam Kemenag RI terbaru.
Fokus utama perlindungan mencakup 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama.
Menag menekankan, pengurus Baznas selaku amil harus tetap berpegang teguh pada ketentuan syariat dalam penetapan ashnaf atau golongan penerima zakat.
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved