Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin ikut menanggapi mencuatnya dugaan korupsi di Perusahaan Asuransi Jiwasraya, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Razikin mendesak agar kasus itu diusut tuntas, sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan bersih-bersih di BUMN.
"Hal ini menjadi komitmen Pak Erick Thohir. Maka sebaiknya polemik serta spekulasi dapat dhindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick. Kita juga penting mengingatkan Kejaksaan Agung agar berani menjerat siapapun yang terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya," kata Razikin dalam keterangan resmi diterima Media Indonesia, Rabu (25/12/2019)
Mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menambahkan, terkait pernyataan Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Jiwasraya, itu terlalu prematur dan mengada-ngada. Alasannya saat ini proses hukum baru dimulai. Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu darimana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi. Kita sama-sama kawal kasus ini demi terwujudnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai BUMN di dalam bidang usaha perasuransian. Termasuk juga pada Perusahan BUMN yang lain," harap Razikin.
Ia mendukung langkah Erick Thohir untuk menciptakan BUMN yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip terkandung di dalam Good Corporate Governance (GCG), yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independen (independency), dan kewajaran (fairness). Serta dalam kegiatan operasionalnya memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada, baik itu ketentuan dalam bidang perasuransian maupun ketentuan-ketentuan lainnya.
baca juga: Pimpinan KPK Persilakan Febri Pilih Kabiro Humas atau Jubir KPK
"Terutama ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sehingga PT Asuransi Jiwasraya dapat menghasilkan produk dan jasa yang baik. Sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen," pungkasnya. (OL-3)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved