Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengungkapkan akan memanggil sebanyak 20 orang saksi terkait kasus Jiwasraya. Pemanggilan saksi-saksi tersebut akan dikebut pada bulan Januari 2020.
"InsyaAllah setelah tahun baru ini kita (kejagung) akan running sekitar 20 saksi akan dipanggil terkait hal tersebut," Kata Mukri saat dihubungi, Senin (23/12).
Sayangnya Mukri tidak menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dari pihak mana saja. Ditengarai Jiwasraya terlilit kasus gagal bayar yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp13,7 triliun.
"Saksinya dari mana saja nanti saja," Cetusnya.
Baca juga: Istana Bantah Lindungi Bekas Dirkeu Jiwasraya
Dalam pemanggilan tersebut Kejagung tetap mematuhi prosedur yang ada. Sesuai dengan Pasal 112 huruf b KUHAP jika saksi tiga kali tidak datang setelah pemanggilan maka akan dipanggil paksa.
"Proses ini terus berjalan pemeriksaan akan tetap berjalan. Sampai pada proses yang sudah baku lah sesuai dengan SOP ketika yang bersangkutan tiga kali dipanggil berturut-turut tidak datang kita akan upaya paksa," tandasnya.
Walau akan dikebut pada bulan Januari, saat ini Kejagung terus mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini belum sampai pada pemanggilan, saat ini masih dalam pengumpulan barang buktinya," Jelasnya. (A-4)
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved