Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengungkapkan akan memanggil sebanyak 20 orang saksi terkait kasus Jiwasraya. Pemanggilan saksi-saksi tersebut akan dikebut pada bulan Januari 2020.
"InsyaAllah setelah tahun baru ini kita (kejagung) akan running sekitar 20 saksi akan dipanggil terkait hal tersebut," Kata Mukri saat dihubungi, Senin (23/12).
Sayangnya Mukri tidak menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dari pihak mana saja. Ditengarai Jiwasraya terlilit kasus gagal bayar yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp13,7 triliun.
"Saksinya dari mana saja nanti saja," Cetusnya.
Baca juga: Istana Bantah Lindungi Bekas Dirkeu Jiwasraya
Dalam pemanggilan tersebut Kejagung tetap mematuhi prosedur yang ada. Sesuai dengan Pasal 112 huruf b KUHAP jika saksi tiga kali tidak datang setelah pemanggilan maka akan dipanggil paksa.
"Proses ini terus berjalan pemeriksaan akan tetap berjalan. Sampai pada proses yang sudah baku lah sesuai dengan SOP ketika yang bersangkutan tiga kali dipanggil berturut-turut tidak datang kita akan upaya paksa," tandasnya.
Walau akan dikebut pada bulan Januari, saat ini Kejagung terus mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini belum sampai pada pemanggilan, saat ini masih dalam pengumpulan barang buktinya," Jelasnya. (A-4)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved