Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri, mengungkapkan akan memanggil sebanyak 20 orang saksi terkait kasus Jiwasraya. Pemanggilan saksi-saksi tersebut akan dikebut pada bulan Januari 2020.
"InsyaAllah setelah tahun baru ini kita (kejagung) akan running sekitar 20 saksi akan dipanggil terkait hal tersebut," Kata Mukri saat dihubungi, Senin (23/12).
Sayangnya Mukri tidak menyebutkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dari pihak mana saja. Ditengarai Jiwasraya terlilit kasus gagal bayar yang mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp13,7 triliun.
"Saksinya dari mana saja nanti saja," Cetusnya.
Baca juga: Istana Bantah Lindungi Bekas Dirkeu Jiwasraya
Dalam pemanggilan tersebut Kejagung tetap mematuhi prosedur yang ada. Sesuai dengan Pasal 112 huruf b KUHAP jika saksi tiga kali tidak datang setelah pemanggilan maka akan dipanggil paksa.
"Proses ini terus berjalan pemeriksaan akan tetap berjalan. Sampai pada proses yang sudah baku lah sesuai dengan SOP ketika yang bersangkutan tiga kali dipanggil berturut-turut tidak datang kita akan upaya paksa," tandasnya.
Walau akan dikebut pada bulan Januari, saat ini Kejagung terus mengumpulkan alat bukti.
"Saat ini belum sampai pada pemanggilan, saat ini masih dalam pengumpulan barang buktinya," Jelasnya. (A-4)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved