Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kunia Toha akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap distribusi gula yang menyeret Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), I Kadek Kertha Laksana (IKL).
"Benar, yang bersangkutan akan diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi suap. Suap terkait distribusi gula di PTPN III tahun 2019," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (23/12/2019).
Selain Kurnia, Sekretaris Direktur Pemasaran PTPN III Holding Adinda Anjasari juga diperiksa KPK terkait mantan bosnya tersebut.
"Keduanya diperiksa dengan berstatus sebagai saksi, untuk tersangka IKL," tandasnya.
Diketahui bahwa Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo sekaligus terdakwa distribusi gula, Pieko Njotosetiadi melakukan suap kepada Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Persero, Dolly Parlagutan Pulungan.
Pieko menyuap Dolly dengan uang tunai sebesar SGD345.000 atau setara dengan Rp3.550.935.000. Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf pertama kali disebut ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membacakan dakwaan terhadap terdakwa. Syarkawi disebut menerima uang dengan jumlah SGD190.300 atau setara Rp1,9 miliar.
Ketika itu Syarkawi masih menjabat sebagai Komisaris Utama PTPN VI. Dirinya menerima uang tersebut dalam dua tahap. Pertama, pada 2 Agustus 2019 di Hotel Santika Jakarta Selatan sebesar SGD50 ribu atau setara Rp516 juta. Pada 29 Agustus 2019 sebesar SGD140.300 atau sekitar Rp1,45 miliar. Uang itu diserahkan melalui Direktur Pemasaran PT PTPN III I Kadek Kerthaha Laksana di ruangannya.
baca juga: Iwan Fals Mengoceh Soal SBY, Andi Arief Balas Dengan Foto
Sementara, pada bulan September 2018 dengan tujuan untuk menstabilkan harga pasar salah satu produk utama perkebunan yaitu gula dan mengantisipasi kerugian yang cukup besar, Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) I Kadek Kertha Laksana berinisiatif untuk membuat kebijakan sistem pola pemasaran bersama gula petani dan gula PTPN seluruh Indonesia dalam bentuk Long Term Contract (LTC) atau kontrak penjualan jangka panjang. (OL-3)
Gula dapat merangsang pelepasan serotonin dan endorfin di otak, yaitu zat kimia yang membuat perasaan lebih nyaman dan bahagia.
Serangan jantung kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok, jarang berolahraga, atau pola makan yang buruk.
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah memastikan pasokan gula konsumsi berada pada level aman.
Gula dapat ditemukan secara alami pada makanan seperti buah, sayur, dan susu, maupun ditambahkan ke berbagai produk olahan sebagai gula tambahan.
Riset menemukan konsumsi fruktosa dapat memicu sel imun bereaksi lebih kuat terhadap racun bakteri, meningkatkan risiko peradangan bahkan pada orang sehat.
Food Policy Fellowship 2025 yang diselenggarakan oleh Pijar Foundation bekerja sama dengan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, resmi ditutup.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved