Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut pihaknya sudah memeriksa 62 personel polisi terkait kerusuhan di Tamansari, Bandung. Dari jumlah tersebut, dua orang anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin.
"Ada dua orang anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Saat ini sedang dilakukan pendalaman," kata Asep di Mabes Polri, Rabu (18/12).
Setelah proses pemeriksaan rampung, lanjut Asep, keduanya akan disidangkan untuk menentukan jenis hukuman yang akan dijatuhkan. Namun, Asep enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya ihwal jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan kedua anggota Polisi tersebut.
Baca juga : 25 Polisi Diperiksa Terkait Penggusuran Tamansari
"Secara prinsip anggota Polri ketika hendak melakukan pengamanan itu kan ada briefing, pengarahan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Nah temuan saat ini adalah dia melakukan tidakan-tindakan yang tidak boleh tadi," papar Asep.
Dalam keterangannya, Asep hanya menyebut kedua anggota polisi tersebut tidak melayani masyarakat dengan simpatik.
"Yang seharusnya dilakukan dengan baik, dia tidak lakukan dengan caranya terbaik, intinya seperti itu," ujarnya.
Terkait dengan hukuman yang akan dijatuhkan, Asep juga belum bisa berkomentar karena masih menunggu proses persidangan. Namun ia menyebut ada beberapa jenis hukuman disiplin, misalnya ditempatkan di tempat tertentu selama 21 hari ataupun ditunda kenaikan pangkatnya. (Tri)
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Berdasarkan Surat Tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Nomor 1017/KG.11.00, peringatan disampaikan kepada pedagang eks Loksem JS 25, 26, 30, dan 96 yang masih menempati area penataan.
Tenda sederhana yang hanya beratap terpal bekas pembongkaran warung diisi oleh Nur, 60, beserta suami, anak dan sanak saudaranya
Pemberian rumah tersebut hanya diperuntukan bagi warga yang tidak mampu serta memiliki identitas asli warga Purwakarta.
Sebanyak 417 bangunan liar yang berada di sepanjang saluran sekunder irigasi Tegal Munjul Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar.
Hal itu bermula saat Kang Kamil menanyakan koefisien dan efektivitas bangunan milik pemerintah untuk dijadikan hunian bagi warga.
CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK) menyinggung era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) paling banyak melakukan penggusuran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved