Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kerusuhan Tamansari, Dua Polisi Diduga Langgar Disiplin

Tri Subarkah
18/12/2019 19:30
Kerusuhan Tamansari, Dua Polisi Diduga Langgar Disiplin
Warga meberikan perlawanan saat penggussuran di Tamansari Bandung(Antara/Norian Arbi)

KEPALA Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut pihaknya sudah memeriksa 62 personel polisi terkait kerusuhan di Tamansari, Bandung. Dari jumlah tersebut, dua orang anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin.

"Ada dua orang anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Saat ini sedang dilakukan pendalaman," kata Asep di Mabes Polri, Rabu (18/12).

Setelah proses pemeriksaan rampung, lanjut Asep, keduanya akan disidangkan untuk menentukan jenis hukuman yang akan dijatuhkan. Namun, Asep enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya ihwal jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan kedua anggota Polisi tersebut.

Baca juga : 25 Polisi Diperiksa Terkait Penggusuran Tamansari

"Secara prinsip anggota Polri ketika hendak melakukan pengamanan itu kan ada briefing, pengarahan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Nah temuan saat ini adalah dia melakukan tidakan-tindakan yang tidak boleh tadi," papar Asep.

Dalam keterangannya, Asep hanya menyebut kedua anggota polisi tersebut tidak melayani masyarakat dengan simpatik.

"Yang seharusnya dilakukan dengan baik, dia tidak lakukan dengan caranya terbaik, intinya seperti itu," ujarnya.

Terkait dengan hukuman yang akan dijatuhkan, Asep juga belum bisa berkomentar karena masih menunggu proses persidangan. Namun ia menyebut ada beberapa jenis hukuman disiplin, misalnya ditempatkan di tempat tertentu selama 21 hari ataupun ditunda kenaikan pangkatnya. (Tri)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya