Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) merekomendasikan kenaikan dana bantuan partai politik dari negara sebesar Rp8.461 per suara untuk tingkat pusat. "Menurut perhitungan KPK dan LIPI, besaran pendanaan per suara ialah Rp8.461," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, rekomendasi itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Intinya, KPK meminta agar dana parpol naik menjadi Rp8.461 per suara. "KPK akan kirim surat minta dana parpol dinaikkan," ucap Pahala.
Dia menjelaskan usul tersebut dibuat setelah mereka bersama LIPI melakukan penelitian terhadap lima parpol, yaitu Golkar, PKB, PDIP, Gerindra, dan PKS.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar penghitungan besaran bantuan keuangan partai menurut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 masih sangat jauh dari kebutuhan partai. Dalam beleid itu, bantuan dana partai dari negara sebesar Rp1.000 per suara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa idealnya negara mengongkosi 50% dari kebutuhan partai. Berdasarkan perhitungan KPK, pada Pemilu 2019, kelima partai tersebut rata-rata mengeluarkan dana Rp16.922 untuk mendapatkan satu suara. Dengan demikian, setengah dari kebutuhan parpol tersebut mestinya ditanggung negara, yakni Rp8.461.
Lebih lanjut, Pahala menuturkan rekomendasi terkait kenaikan dana parpol juga menjelaskan perihal teknis pencairan. Misalnya, KPK menyarankan dana parpol disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri dengan skema bulanan. Artinya, setiap bulan negara menyalurkan 1/12 dari dana untuk bantuan parpol .
Menurut Pahala, pencairan dana parpol juga mengha-ruskan partai memenuhi sejumlah kewajiban, antara lain wajib menggunakan 15% uang negara untuk program kaderisasi.
Selain itu, parpol wajib menjalankan sistem integritas partai yang mencakup penegakan kode etik, demokrasi internal, rekrutmen, dan transparansi keuangan.
"Kami sepakat rekomendasi KPK ini akan dimasukkan ke RUU Partai Politik (bila ada revisi)," paparnya.
Sebelumnya, Presiden melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah menaikkan bantuan dana parpol dari Rp108 per suara menjadi Rp1.000 per suara untuk DPR RI dan Rp1.500 per suara bagi DPRD kabupaten/kota. (Dhk/Ant/P-3)
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Baru-baru ini, pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah dialog di TV mengatakan, politik di negeri ini sudah masuk kategori disgusting, bukan lagi interesting, bukan pula amusing.
PBB memperingatkan bahwa 40% hewan penyerbuk invertebrata (terutama lebah dan kupu-kupu), berisiko mengalami kepunahan global.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, (LIPI) mengungkapkan bahwa teknologi O3 dipercaya sebagai zat desinfektan yang efektif membunuh kuman dan bakteri.
Masalah di Indonesia, perubahan neraca air yang cenderung semakin defisit akibat perubahan iklim dan penggunaan air baku yang makin tinggi
Di antara seluruh negara-negara di dunia ada 17 negara yang dikategorikan dalam negara yang mempunyai megabiodiversity, termasuk Indonesia.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Pasalnya, masalah utama dalam pengelolaan dana partai selama ini adalah akuntabilitas dan transparansi. Selama parpol dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat.
Ganjar mengungkapkan bahwa bantuan dana untuk partai bisa berasal dari berbagai sumber tak hanya terbatas pada APBN.
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
KPU mengimbau peserta Pemilu 2024 untuk tak gunakan dana kampanye ilegal. Komisioner KPU RI Idham Holik mengemukakan akan ada sanksi pidana jika peserta pemilu menerima dana hitam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved