Pemerintah masih Utang Penyelesaian Kasus HAM

Abdillah Muhammad Marzuqi
10/12/2019 07:50
Pemerintah masih Utang Penyelesaian Kasus HAM
Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik (kedua dari kanan).(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menitipkan beberapa persoalan hak asasi manusia yang belum diselesaikan, dari pelanggaran HAM berat hingga konflik terkait dengan sumber daya alam.

Hal itu disampaikan dalam sambutannya di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada pembukaan pameran foto dalam rangka Peringatan Hari HAM 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.

“Izinkan kami sekaligus menitipkan beberapa persoalan HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah kita semua, yakni penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria, dan sumber daya alam,” ujarnya.

Damanik juga menyinggung persoalan intoleransi, diskriminasi, dan ekstremisme. Menurutnya, masalah itu tidak hanya berkenaan dengan HAM, tetapi juga berpengaruh terhadap pembangunan politik dan ekonomi.

Persoalan-persoalan tersebut, tegas dia, harus diselesaikan dengan berdasarkan hak asasi manusia. “Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif dengan menempatkan hak asasi manusia sebagai indikator utama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Hari HAM Internasional 2019 diperingati Komnas HAM dengan mengambil tema 20 tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, refleksi dan proyeksi. Menurut Damanik, UU itu penting sebagai tonggak penegakan HAM di Indonesia.

“Hal ini bertujuan menyegarkan kembali perjalanan panjang penanda dan milestone HAM di Indonesia, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” terangnya.

UU yang lahir setelah reformasi 1998 itu berfungsi sebagai aturan normatif atau hukum positif yang berlaku di Indonesia. UU 39/1999 juga turut mewarnai kehidupan sosial, politik, hukum di Indonesia. Meski belum maksimal, UU tersebut telah menem-patkan harkat dan martabat manusia di tempat yang lebih tinggi dalam sistem pemerintahan dan pembangunan Indonesia.

Sumber:Amnesty International Indonesia

 

 

 

Tetap berkomitmen

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah masih memegang komitmen untuk mencarikan solusi terkait pelanggar­an HAM masa lalu. Selain itu, Wapres mengharapkan agar komitmen pemerintah mendapat dukungan dari Komnas HAM.

“Berkenaan dengan masalah pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik, antara lain melalui kajian-kajian oleh berbagai instansi yang berkompeten. Langkah ini diharapkan dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM, yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia,” tutur Ma’ruf.

Ia juga menyebut pemerintah telah melakukan upaya nyata pemenuhan HAM di bidang hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, Ma’ruf tidak menampik bahwa masih banyak persoalan HAM yang terbengkalai dan perlu penyelesaian.

Wapres menambahkan, pemerintah memfokuskan pada pemenuhan HAM dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Ma’ruf pun menyebut aturan HAM di Indonesia merupakan yang terbanyak ketimbang di negara lain. Dia merujuk pada substansi Pasal 28a hingga 28j UUD 1945 yang mengatur tentang HAM.

Pada kesempatan itu, Ma’ruf juga membanggakan Indonesia yang dipandang positif negara lain di bidang HAM. Hal itu dibuktikan dengan masuknya Indonesia dalam Dewan HAM PBB periode 2020-2022.

“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan bukti kuatnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen dan kebijakan Indonesia di bidang HAM,” tandas Wapres. (X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya