Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menitipkan beberapa persoalan hak asasi manusia yang belum diselesaikan, dari pelanggaran HAM berat hingga konflik terkait dengan sumber daya alam.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada pembukaan pameran foto dalam rangka Peringatan Hari HAM 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
“Izinkan kami sekaligus menitipkan beberapa persoalan HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah kita semua, yakni penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria, dan sumber daya alam,” ujarnya.
Damanik juga menyinggung persoalan intoleransi, diskriminasi, dan ekstremisme. Menurutnya, masalah itu tidak hanya berkenaan dengan HAM, tetapi juga berpengaruh terhadap pembangunan politik dan ekonomi.
Persoalan-persoalan tersebut, tegas dia, harus diselesaikan dengan berdasarkan hak asasi manusia. “Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif dengan menempatkan hak asasi manusia sebagai indikator utama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Hari HAM Internasional 2019 diperingati Komnas HAM dengan mengambil tema 20 tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, refleksi dan proyeksi. Menurut Damanik, UU itu penting sebagai tonggak penegakan HAM di Indonesia.
“Hal ini bertujuan menyegarkan kembali perjalanan panjang penanda dan milestone HAM di Indonesia, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” terangnya.
UU yang lahir setelah reformasi 1998 itu berfungsi sebagai aturan normatif atau hukum positif yang berlaku di Indonesia. UU 39/1999 juga turut mewarnai kehidupan sosial, politik, hukum di Indonesia. Meski belum maksimal, UU tersebut telah menem-patkan harkat dan martabat manusia di tempat yang lebih tinggi dalam sistem pemerintahan dan pembangunan Indonesia.

Sumber:Amnesty International Indonesia
Tetap berkomitmen
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah masih memegang komitmen untuk mencarikan solusi terkait pelanggaran HAM masa lalu. Selain itu, Wapres mengharapkan agar komitmen pemerintah mendapat dukungan dari Komnas HAM.
“Berkenaan dengan masalah pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik, antara lain melalui kajian-kajian oleh berbagai instansi yang berkompeten. Langkah ini diharapkan dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM, yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia,” tutur Ma’ruf.
Ia juga menyebut pemerintah telah melakukan upaya nyata pemenuhan HAM di bidang hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, Ma’ruf tidak menampik bahwa masih banyak persoalan HAM yang terbengkalai dan perlu penyelesaian.
Wapres menambahkan, pemerintah memfokuskan pada pemenuhan HAM dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Ma’ruf pun menyebut aturan HAM di Indonesia merupakan yang terbanyak ketimbang di negara lain. Dia merujuk pada substansi Pasal 28a hingga 28j UUD 1945 yang mengatur tentang HAM.
Pada kesempatan itu, Ma’ruf juga membanggakan Indonesia yang dipandang positif negara lain di bidang HAM. Hal itu dibuktikan dengan masuknya Indonesia dalam Dewan HAM PBB periode 2020-2022.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan bukti kuatnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen dan kebijakan Indonesia di bidang HAM,” tandas Wapres. (X-8)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Komnas HAM memastikan penilaian kepatuhan HAM ini akan diperluas ke berbagai wilayah lainnya guna memperkuat akuntabilitas nasional.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pada Senin pagi ini, ada 60 perwakilan keluarga korban yang mengadukan dugaan penyiksaan itu ke pihaknya.
Anis menyebut bahwa penilaian tersebut menggunakan indikator internasional PBB yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia dengan menggunakan 4 pendekatan hak.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan adanya berbagai potensi pelanggaran HAM dalam implementasi KUHAP
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved