Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menitipkan beberapa persoalan hak asasi manusia yang belum diselesaikan, dari pelanggaran HAM berat hingga konflik terkait dengan sumber daya alam.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya di hadapan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada pembukaan pameran foto dalam rangka Peringatan Hari HAM 2019 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
“Izinkan kami sekaligus menitipkan beberapa persoalan HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah kita semua, yakni penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, konflik agraria, dan sumber daya alam,” ujarnya.
Damanik juga menyinggung persoalan intoleransi, diskriminasi, dan ekstremisme. Menurutnya, masalah itu tidak hanya berkenaan dengan HAM, tetapi juga berpengaruh terhadap pembangunan politik dan ekonomi.
Persoalan-persoalan tersebut, tegas dia, harus diselesaikan dengan berdasarkan hak asasi manusia. “Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif dengan menempatkan hak asasi manusia sebagai indikator utama dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Hari HAM Internasional 2019 diperingati Komnas HAM dengan mengambil tema 20 tahun Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, refleksi dan proyeksi. Menurut Damanik, UU itu penting sebagai tonggak penegakan HAM di Indonesia.
“Hal ini bertujuan menyegarkan kembali perjalanan panjang penanda dan milestone HAM di Indonesia, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” terangnya.
UU yang lahir setelah reformasi 1998 itu berfungsi sebagai aturan normatif atau hukum positif yang berlaku di Indonesia. UU 39/1999 juga turut mewarnai kehidupan sosial, politik, hukum di Indonesia. Meski belum maksimal, UU tersebut telah menem-patkan harkat dan martabat manusia di tempat yang lebih tinggi dalam sistem pemerintahan dan pembangunan Indonesia.
Sumber:Amnesty International Indonesia
Tetap berkomitmen
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah masih memegang komitmen untuk mencarikan solusi terkait pelanggaran HAM masa lalu. Selain itu, Wapres mengharapkan agar komitmen pemerintah mendapat dukungan dari Komnas HAM.
“Berkenaan dengan masalah pelanggaran HAM masa lalu, pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik, antara lain melalui kajian-kajian oleh berbagai instansi yang berkompeten. Langkah ini diharapkan dapat didukung melalui fungsi Komnas HAM, yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang hak asasi manusia,” tutur Ma’ruf.
Ia juga menyebut pemerintah telah melakukan upaya nyata pemenuhan HAM di bidang hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Namun, Ma’ruf tidak menampik bahwa masih banyak persoalan HAM yang terbengkalai dan perlu penyelesaian.
Wapres menambahkan, pemerintah memfokuskan pada pemenuhan HAM dalam bidang pendidikan dan ekonomi. Ma’ruf pun menyebut aturan HAM di Indonesia merupakan yang terbanyak ketimbang di negara lain. Dia merujuk pada substansi Pasal 28a hingga 28j UUD 1945 yang mengatur tentang HAM.
Pada kesempatan itu, Ma’ruf juga membanggakan Indonesia yang dipandang positif negara lain di bidang HAM. Hal itu dibuktikan dengan masuknya Indonesia dalam Dewan HAM PBB periode 2020-2022.
“Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB merupakan bukti kuatnya kepercayaan masyarakat internasional terhadap komitmen dan kebijakan Indonesia di bidang HAM,” tandas Wapres. (X-8)
Istri Thomas Lembong, Franciska Wihardja Mengadu ke Komnas HAM
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
Akmal menjelaskan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter melanggar regulasi FIFA yang tertuang dalam pasal 19 menyoal Stadium Safety and Security Regulations.
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) melakukan pemanggilan dan diskusi langsung bersama Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) di Kantor Komnas HAM, Senin (17/10).
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan PSTI, komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengungkap adanya indikasi biaya korban luka tragedi Kanjuruhan telah diberhentikan oleh Pemerintah.
PRESIDEN Joko Widodo menunjukkan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. I
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan.
SEKITAR satu bulan yang lalu atau tepatnya pada 10 Desember 2020, berbagai aksi dan tuntutan digelar oleh berbagai elemen dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Pangeran William membatalkan perjalanan ke Qatar lantaran tuan rumah piala dunia itu memiliki kontroversi atas penerapan HAM pada pekerja stadion
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved