Selasa 03 Desember 2019, 23:10 WIB

Periksa Enam Saksi, KPK Dalami Kasus Mafia Migas

Dhika Kusuma Winata | Politik dan Hukum
Periksa Enam Saksi, KPK Dalami Kasus Mafia Migas

MI/M. Irfan
Tersangka kasus perdagangan minyak mentah dan kilang yang juga mNatan Managing Director Petral Bambang Irianto saat diperiksa KPK

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus mafia migas di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES).

KPK memeriksa enam saksi guna mendalami kasus perdagangan minyak pada Petral dan PES yang menjerat mantan Managing Director PES yang juga pernah menjabat Dirut Petral Bambang Irianto.

"Penyidik masih mendalami keterangan para saksi terkait proses perdagangan minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan PES dan Petral selama tersangka BI (Bambang Irianto) menjabat" kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12) malam.

Keenam saksi tersebut ialah mantan Crude Oil Trader PES Sani Dinar Saifuddin, Assistant Manager Petrochemical Fungsi Marketing and Trading PT Pertamina Retno Wahyuningsih, dan mantan Senior Trade Cruse PES Nurdin M Prayitno.

Kemudian, ada nama Analyst Light Distillates Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina Edward Corne, mantan Senior Trader Light Distillates PES Mulyono, dan mantan Head of Trading PES Agus Bachtiar. Keenamnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang.

Selain menggali soal proses pengadaan minyak, komisi juga masih menelusuri aliran dana dari rekening perusahaan milik Bambang.

Baca juga : KPK: 11 Pembantu Jokowi belum Lapor LHKPN

Dia diketahui memiliki sejumlah perusahaan cangkang yang diduga menamoung uang hasil kongkalikong penjualan minyak. Salah satu perusahaan cangkang yang didirikan Bambang bernama SIAM Group Holding.

Dalam kasus itu, Bambang diduga telah menerima uang senilai 2,9 juta dollar AS pada periode 2010-2013 dan dana itu dialihkan ke sejumlah perusahaan cangkang yang didirikannya.

Suap diduga sebagai imbalan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES Pte Ltd di Singapura.

Penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak 2014. Penaikan status perkara ke penyidikan baru diumumkan September lalu. Proses itu memakan waktu lama lantaran informasi dan data yang dibutuhkan tersebar di negara-negara lain.

Terlebih, perusahaan cangkang yang didirikan Bambang untuk menampung uang berada di negara bebas pajak (tax haven country).

Adapun Petral dibubarkan pada Mei 2015 lalu. Pembubaran dilakukan karena diyakini terdapat praktek mafia migas dalam perdagangan minyak yang ditugaskan keppada anak perusahaan PT Pertamina Persero, termasuk Petral dan PES. (OL-7)

Baca Juga

Antara

Kaesang ke PSI Sinyal Keretakan Jokowi dan PDIP

👤Indriyani Astuti 🕔Jumat 29 September 2023, 14:23 WIB
Pengangkatan Kaesang Pangarep jadi Ketum PSI disebut pengamat sebagai sinyal keretakan hubungan Jokowi dengan PDI Perjuangan...
Medcom

KPK Dalami Cara Eko Darmanto Samarkan Penerimaan Uang Haram

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 29 September 2023, 13:39 WIB
KPK mendalami cara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyamarkan penerimaan duit haram terkait kasus dugaan gratifikasi dan...
MI

Eks Bupati Samosir Kader PDIP Dilaporkan atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 29 September 2023, 13:29 WIB
MANTAN Bupati Samosir asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rapidin Simbolon dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya