Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) pada Jaksa Agung Muda Intelijen Korps Adhyaksa meringkus dua oknum jaksa yang diduga memeras saksi kasus tindak pidana korupsi.
Kedua oknum jaksa itu ialah Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI Yanuar Reza Muhammad serta Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI Firsto Yan Presanto. Keduanya terbukti menerima uang dari mantan Manager PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari, M Yusuf.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI 2019, di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (3/12), mengatakan M Yusuf selaku saksi kasus korupsi yang kebetulan ditangani jajaran Kejaksaan Tinggi DKI, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada kedua oknum jaksa tersebut.
"Pada 2 Desember 2019 sekitar pukul 14.50 WIB, Tim PAM SDO telah menangkap tiga orang, yaitu dua oknum jaksa dan satu pihak swasta berinisial CH (Cecep Hidayat)," kata Burhanuddin.
Jaksa Agung membeberkan, berdasarkan informasi di lapangan, M Yusuf menyerahkan uang tersebut kepada kedua oknum jaksa melalui perantara Cecep. Fulus itu terkait kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT DOK dan Perkapalan Koja Bahari TA 2012-2017.
Penyerahan uang dilakukan dua tahap. Pertama, pada 15 Oktober 2019 diserahkan Rp500 juta dalam bentuk US$20 ribu (setara Rp248 juta) dan sisanya Rp216 juta diberikan via transfer oleh M Yusuf ke rekening Bank Mandiri milik Cecep.
Tiga hari berselang, Rp500 juta diserahkan disebuah hotel di Jalan Pramuka, Jakarta. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa total dana yang diminta kedua oknum jaksa itu sebesar Rp2,5 miliar. (OL-8)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved