Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III pada 2019.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (I Kadek Kertha Laksana), Direktur Pemasaran PTPN III," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Syarkawi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama PTPN VI. Penyidik komisi antirasuah juga memanggil Ketua Andalan Petani Rakyat Indonesia (APTRI) X H Mubin dan Ketua APTRI XI Sunardi Edi Sukamto.
Syarkawi sebelumnya disebut dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Njotosetiadi. Syarkawi diduga menerima S$190.300 atau setara Rp1,9 miliar dalam dua tahap.
Suap sebesar S$50 ribu atau setara Rp516 juta diberikan di Hotel Santika, Jakarta Selatan pada 2 Agustus 2019. Pada 29 Agustus 2019, Pieko kembali mengguyur Syarkawi sebesar S$140.300 atau sekitar Rp1,45 miliar. Uang itu diserahkan melalui Kadek Kertha.
Pieko diduga memberikan uang tersebut untuk menghindari kesan adanya praktik monopoli perdagangan melalui long term contract (LTC) oleh perusahaannya. Pasalnya, dua perusahaan Pieko, yakni PT Fajar Mulia Transindo dan PT Citra Gemini Mulia selama beberapa periode selalu memperoleh mekanisme pembelian gula.
Dalam kasus itu, Kadek ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Pieko Nyotosetiadi dalam kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III pada 2019. Dolly dan Kadek sebagai penerima suap, sedangkan Pieko pemberi suap.
Dolly melalui Kadek diduga menerima suap sebesar S$345 ribu dari Pieko. Suap tersebut diberikan terkait distribusi gula di PTPN III yang digarap Pieko.
Dolly dan Kadek selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dhk/Ant/P-3)
Gula dapat merangsang pelepasan serotonin dan endorfin di otak, yaitu zat kimia yang membuat perasaan lebih nyaman dan bahagia.
Serangan jantung kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok, jarang berolahraga, atau pola makan yang buruk.
Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, pemerintah memastikan pasokan gula konsumsi berada pada level aman.
Gula dapat ditemukan secara alami pada makanan seperti buah, sayur, dan susu, maupun ditambahkan ke berbagai produk olahan sebagai gula tambahan.
Riset menemukan konsumsi fruktosa dapat memicu sel imun bereaksi lebih kuat terhadap racun bakteri, meningkatkan risiko peradangan bahkan pada orang sehat.
Food Policy Fellowship 2025 yang diselenggarakan oleh Pijar Foundation bekerja sama dengan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, resmi ditutup.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved