Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meyakini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memiliki pertimbangan hingga belum mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
"Mungkin dalam hal ini, Mendagri dalam situasi politik terakhir. Kemarin situasi di Indonesia mempunyai parameter terhadap pengeluar-an SKT. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang di dalam SKT itu kemudian menjadi polemik," kata Dasco.
Belakangan diketahui, Menteri Agama Fachrul Rozi telah mengeluarkan rekomendasi pemberian SKT untuk FPI.
Namun, Mendagri Tito Karnavian meminta Menag mengkaji kembali visi-misi dan AD-ART FPI yang masih dipersoalkan. "Saya sarankan agar kedua belah pihak melakukan koordinasi supaya kemudian SKT-nya bisa berjalan dengan baik karena kalau tarik-tarikan begini ya nanti enggak selesai-selesai," ujar Dasco.
DPR membuat tim kajian mengevaluasi izin beberapa organisasi massa. Hal itu untuk mengetahui masalah-masalah serupa seperti yang dihadapi FPI saat ini.
"Kami juga sekarang sedang bikin tim kajian bukan hanya FPI, ada beberapa organisasi yang lagi kita kaji juga perjalanan dari waktu ke waktu," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas mendorong ormas agar FPI segera membenahi AD/ART, khususnya terkait dengan keinginan mendirikan negara khilafah atau NKRI bersyariah.
Ia meyakini jika permintaan pembenahan AD/ART itu sudah dilakukan, pemerintah pasti menerbitkan SKT atau surat perpanjangan izin ormas tersebut.
"Kedudukan SKT itu menjadi alat pengesahan supaya FPI bisa beraktivitas kembali. Kalau FPI mau SKT, ya dia harus benahi AD/ART mereka. Tinggalkan cita-cita untuk mendirikan khilafah, menegakkan NKRI bersyariah, dan lain sebagainya," ujar Yaqut.
Menurut dia, kedudukan surat rekomendasi dari Kementerian Agama yang menyatakan FPI tetap setia kepada NKRI dan Pancasila jauh di bawah AD/ART organisasi. Surat keterangan di atas meterai itu tidak bisa dijadikan pegangan.
Politikus PKB itu menegaskan pemerintah tidak pernah sentimen terhadap ormas mana pun selama semua syarat teknis SKT dipenuhi. Pemerintah, prinsipnya tetap patuh pada aturan perundangan.
Ketua tim bantuan hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menegaskan pihaknya siap mengikuti semua syarat formal terkait dengan perpanjangan izin. (Gol/Cah/P-1)
Jadwal Imsakiyah Bandung 2 Ramadan atau 20 Februari 2026. Cek waktu Imsak, Subuh, dan Buka Puasa resmi dari Bimas Islam Kemenag RI di sini.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menerima bantuan kurma sebanyak 100 ton dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk didistribusikan kepada masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.
Cek jadwal buka puasa hari ini di Medan & sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026. Jadwal azan maghrib resmi dari Binmas Islam Kemenag RI untuk 1 Ramadan 1447 H.
Cek jadwal Imsakiyah dan waktu buka puasa 1 Ramadan 2026 (19 Februari) resmi dari Bimas Islam Kemenag untuk wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan proses transisi Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah berjalan harmonis.
Kemenag menetapkan awal puasa 1 Ramadan 2026 jatuh pada Kamis, 19 Februari. Keputusan Sidang Isbat diambil berdasarkan kriteria MABIMS dan hasil hilal.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved