Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
AKUN Twitter resmi Partai Gerindra (@Gerindra) diserbu warganet. Dalam belasan jam terakhir, warganet terus menggempurnya. Bahkan, lahir tagar #ShameOnYouGerindra dengan hampir 5.000 percakapan. Tagar itu bertengger di posisi tiga topik terpopuler, setidaknya hingga Jumat (29/11) pukul 09.30 WIB.
Semua keributan itu diawali dengan cuitan @Gerindra soal ketidaksetujuan atas penolakan Kejaksaan Agung terhadap calon pegawai negeri sipil dengan orientasi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Gerindra mencoba mendudukkan hak yang sama bagi kaum LGBT, namun sebagian besar warganet justru murka.
"Yang terhormat @KejaksaanRI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT. #SuaraGerindra."
Baca juga: Wakil Ketua MPR Rindu Keberagaman
Twit itu mendapat 1.820 balasan, 741 retweet, dan disukai 1.645 warganet per pukul 08.41 WIB. Gerindra dituduh mendukung LGBT.
"Apakah Gerindra mendukung LGBT? cc @prabowo @Dahnilanzar @andre_rosiade." cuit akun @salendra18, Kamis (28/11).
Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade masuk gelanggang perdebatan. Ia membawa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra untuk memperkuat argumentasi.
"Partai Gerindra menyampaikan sikapnya terkait penolakan CPNS LGBT di Kejagung. Gerindra menyebut setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Baca AD/ART @Gerindra Bab II Pasal 7 tentang jati diri @Gerindra. Tidak mungkin kami mendukung LGBT"
Di laman digital Gerindra. Bab dan pasal dimaksud menjelaskan jati diri Partai Gerindra adalah kebangsaan, kerakyatan, religius, dan keadilan sosial.
Admin @Gerindra pada prinsipnya sudah menjelaskan maksud cuitan itu. Sejak awal, tulis akun itu, Gerindra tidak mendukung perilaku LGBT. Mereka hanya mempertegas hak semua orang memperoleh pekerjaan dan kehidupan layak, sesuai UUD 1945.
"Karena tidak ada aturan tertulis yang menyatakan LGBT dilarang mendapatkan pekerjaan. Jika sekarang kita bisa menutup mereka untuk mendapatkan pekerjaan tanpa dasar aturan yang jelas, besok kita mau menutup mereka mendapatkan pelayanan kesehatan? Menggunakan fasilitas umum? Dan lain-lain??" cuit akun @Gerindra.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon ikut bersuara. Melalui Twitter, @fadlizon, ia menegaskan posisi partai pimpinan Prabowo Subianto itu.
"Partai @Gerindra jelas menolak LGBT. Juga menolak kampanye-kampanye LGBT yang bertentangan dengan agama mana pun serta norma-norma yang hidup dan tumbuh di masyarakat Indonesia," cuit Fadli, Jumat, 29 November 2019.
Ribut-ribut soal diskriminasi kaum LGBT bermula ketika Korps Adhyaksa menolak LGBT menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pernyataan itu keluar dari mulut Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri.
"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," ujar Mukri seperti dilansir Mediaindonesia.com, Rabu (27/11).
Dua hari lalu, Anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid meyakini Kejaksaan Agung punya dasar kuat. Kejagung menggunakan peraturan menteri, peraturan presiden, peraturan pemerintah, serta undang-undang sebagai dasar hukum pelarangan. Sodik yakin Kejagung juga menimbang semangat yang ada dalam Undang-Undang Dasar 1945.
"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaaan Agung pasti sangat memahami asas hukum penolakan LGBT jadi PNS/ASN," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (OL-2)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, dari karir militer cemerlang, kiprah politik, hingga terpilih menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia.
Warga menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPPG Terjun Medan Marelan dan Partai Gerindra.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8. Telusuri perjalanan karier militer, jejak politik, hingga visi Asta Cita untuk Indonesia Emas.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah penolakan kader itu menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap rencana pemotongan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam RAPBD DKI 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved