Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menggandeng Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana perpajakan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya selama ini sudah mendukung berbagai upaya pencegahan korupsi terkait dengan penertiban pajak namun masih belum bertaring dalam penindakan sektor perpajakan lantaran kekurangan sumber daya manusia.
"Kami tidak punya SDM yang cukup untuk menangani terkait pajak. Mudah-mudahan Ditjen Pajak bisa memberikan SDM penyidik yang mumpuni ke KPK. Kami juga ingin ada pertukaran informasi agar penegakan hukum di perpajakan semakin baik," kata Alexander dalam lokakarya Optimalisasi Kerjasama Penegak Hukum dan Otoritas Pajak di Jakarta, Kamis, (28/11).
Menurut Alexander, pertukaran informasi kedua pihak bisa menjadi pintu masing-masing lembaga untuk melakukan penegakan hukum. KPK bisa menindaklanjuti pelanggaran perpajakan yang mengandung korupsi dan Ditjen Pajak bisa melacak pelanggaran perpajakan hasil dari korupsi.
Data perpajakan menjadi data yang penting dalam penanganan tindak pidana ekonomi, antara lain tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, penggelapan pajak, dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, imbuh Alexander, pertukaran data dan informasi antara penegak hukum dan otoritas pajak sangat diperlukan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Baca juga: Kubu Sofyan Basir Siapkan Kontra Memori Kasasi
"Target pajak kita 10 tahun terkahir tidak pernah tercapai. Ke depan tantangan penerimaaan pajak sebagai sumber penerimaan negara akan semakin berat," ucapnya.
Ia mengatakan kasus-kasus yang ditangani KPK belum banyak yang terkait dengan perpajakan khususnya sektor swasta. Hal itu lantaran minimnya pertukaran informasi kedua lembaga. Selama ini, pertukaran informasi hanya sebatas untuk kepentingan penyidikan.
"Kalau dari Ditjen Pajak memeriksa perusahaan pemenang lelang yang mengerjakan proyek pemerintah dan misalnya menemukan ada biaya yang tidak resmi, itu bisa menjadi informasi bagi KPK untuk menindak," kata Alex.
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo sepakat kolaborasi antarlembaga perlu diperkuat dalam penindakan sektor perpajakan. Data dari KPK bisa digunakan sebagai informasi untuk pembuktian kebenaran laporan pajak pihak-pihak yang tersangkut korupsi.
"Kalau korupsi pasti ada peningkatan kekayaan dan itu yang menjadi pertanyaan apakah sudah dilaporkan atau belum. Kami mendorong kepatuhan pajak secara sukarela tapi di satu sisi tidak boleh juga meninggalkan penegakkan hukum," pungkasnya. (OL-1)
Penaikan tarif pajak tidak akan berdampak positif bagi penerimaan negara dan perekonomian. Naiknya pungutan pajak justru dapat menghasilkan masalah baru.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved