Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengaku kaget atas pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Mantan Gubernur Riau yang mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung itu akan bebas lebih cepat lantaran mendapat grasi dari presiden.
"Kami cukup kaget ketika mendengar Informasi pemberian grasi terhadap Annas Maamun yang justru terlibat dalam sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/11).
Baca juga: Koruptor Ini Diberikan Grasi oleh Jokowi karena Uzur dan Sakit
Febri menuturkan, KPK baru menerima surat dari Lapas Sukamiskin. Surat tersebut meminta KPK melakukan eksekusi dan melaksanakan Keputusan Presiden No 23/G Tahun 2019 tertanggal 25 Oktober 2019 tentang pemberian grasi tersebut. Kendati demikian, Febri menambahkan, KPK tetap menghargai kewenangan Presiden Joko Widodo memberikan grasi terhadap Annas dalam perkara tersebut.
"KPK akan mempelajari surat yang dikirim oleh Lapas Sukamiskin tersebut," imbuhnya.
Febri membeberkan penanganan perkara dengan Annas telah melewati proses yang cukup kompleks dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Komisi menjerat Annas melalui operasi tangkap tangan pada September 2014.
Eks Gubernur Riau itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung. Dia kemudian dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara alih fungsi lahan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, lantaran menerima suap dari Gulat Manurung.
Annas divonis enam tahun penjara di Pengadilan Tipikor Bandung. Di tingkat kasasi di Mahkamah Agung, hukumannya diperberat menjadi tujuh tahun penjara. Dengan diberikan grasi, Annas mendapat pengurangan hukuman satu tahun dan bakal bebas Oktober 2020.
Dalam perkara itu, KPK mendakwa Annas secara kumulatif. Pertama, dia didakwa menerima suap US$166,100 dari Gulat Manurung dan Edison Marudut terkait kepentingan memasukan areal kebun sawit dengan total luas 2.522 hektare di tiga kabupaten dengan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.
Kedua, Annas didakwa menerima suap Rp500 juta dari Edison Marudut melalui Gulat Manurung terkait dengan pengerjaan proyek untuk kepentingan perusahaan Edison di lingkungan Provinsi Riau.
Ketiga, Annas didakwa menerima suap Rp3 miliar dari total janji Rp8 miliar dari pengusaha Surya Darmadi untuk kongkalikong memasukkan lahan milik sejumlah anak perusahaan PT Darmex Argo (perkebunan kelapa sawit) pada revisi usulan perubahan luas kawasan bukan hutan di Riau. (OL-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya
Pria yang kerap disapa Eddy itu juga menepis anggapan bahwa klausul tersebut tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.
Pemerintah dan DPR seharusnya melibatkan peran aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan RUU KUHAP
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Sejak 7 Juli sampai dengan 19 Juli 2025, perwakilan guru dari 52 SD dan 18 SMP mengikuti pelatihan koding dan kecedasan artifisial secara bergiliran selama 5 hari.
Ratusan titik panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terpantau tengah membara di Pulau Sumatra.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
DUA tersangka kasus perambahan hutan seluas 143 hektare di Rokan Hulu Riau ditangkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved