Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR. Pemanggilan kali ini merupakan yang kedua setelah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebelumnya absen pada panggilan pertama, pekan lalu.
"Wakil Gubernur Lampung diperiksa sebagai saksi untuk HA (Direktur PT Sharleen Raya Hong Artha John Alfred)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (26/11).
Chusnunia memenuhi panggilan komisi dan telah datang di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam perkara itu, Hong Arta diduga menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan anggota DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
Kasus itu berawal ketika KPK meringkus Damayanti dan tiga orang lainnya pada 2016. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah 99 ribu dolar AS. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
Baca juga: Kasus Rizal Djalil, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk eks politikus PKB Musa Zainuddin Musa dan Hong Arta.
Musa yang kala itu menjabat anggota Komisi V DPR di persidangan terbukti menerima suap sebesar Rp7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Suap itu dilakukan agar Musa bisa memenangkan PT Windu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa sebagai pemenang proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Komisi menduga duit yang diterima kepada Musa mengalir ke sejumlah koleganya di DPR dan petinggi PKB. KPK sebelumnya pernah memeriksa tiga politikus PKB, yakni Helmy Faishal Zaini, Jazilul Fawaid dan Fathan Subchi.
Melalui ketiga politikus itu, penyidik komisi mendalami keterangan terkait dugaan adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPR yang lain. KPK pada pekan lalu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar namun pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak memenuhi panggilan.(OL-5)
KPK bantah klaim Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku tak paham aturan hukum karena latar belakang penyanyi dangdut.
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
OBSEVATORIUM Astronomi Itera Lampung (OAIL) akan menggelar pengamatan fenomena Gerhana Bulan Total yang diperkirakan terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026.
Memasuki 2026, duet Ela-Azwar telah menyiapkan instrumen Hasil Terbaik Cepat melalui enam klaster program prioritas, termasuk beasiswa makmur dan pengembangan kawasan ekonomi desa.
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved