Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR. Pemanggilan kali ini merupakan yang kedua setelah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sebelumnya absen pada panggilan pertama, pekan lalu.
"Wakil Gubernur Lampung diperiksa sebagai saksi untuk HA (Direktur PT Sharleen Raya Hong Artha John Alfred)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (26/11).
Chusnunia memenuhi panggilan komisi dan telah datang di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam perkara itu, Hong Arta diduga menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan anggota DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
Kasus itu berawal ketika KPK meringkus Damayanti dan tiga orang lainnya pada 2016. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah 99 ribu dolar AS. Uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee untuk mengamankan proyek di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2016.
Baca juga: Kasus Rizal Djalil, KPK Periksa Pejabat Kementerian PUPR
Total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk eks politikus PKB Musa Zainuddin Musa dan Hong Arta.
Musa yang kala itu menjabat anggota Komisi V DPR di persidangan terbukti menerima suap sebesar Rp7 miliar terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Suap itu dilakukan agar Musa bisa memenangkan PT Windu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa sebagai pemenang proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Komisi menduga duit yang diterima kepada Musa mengalir ke sejumlah koleganya di DPR dan petinggi PKB. KPK sebelumnya pernah memeriksa tiga politikus PKB, yakni Helmy Faishal Zaini, Jazilul Fawaid dan Fathan Subchi.
Melalui ketiga politikus itu, penyidik komisi mendalami keterangan terkait dugaan adanya aliran dana ke sejumlah anggota DPR yang lain. KPK pada pekan lalu juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar namun pria yang akrab disapa Cak Imin itu tidak memenuhi panggilan.(OL-5)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Pesenggiri Festival 2025 menggabungkan pameran karya seni tapis kuno dengan berbagai aktivitas kreatif lainnya.
Tercatat lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan mulai dari masyarakat umum, TNI/Polri, hingga para penyandang disabilitas turut ambil bagian dalam Bhayangkara Run 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved