Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Delapan Stafsus Bantu Kerja Wapres

Akmal Fauzi
26/11/2019 10:30
Delapan Stafsus Bantu Kerja Wapres
Juru bicara wakil presiden Masduki Baidowi.(MI/ADAM DWI)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menunjuk delapan staf khusus (stafsus) untuk membantu pekerjaan selama lima tahun ke depan. Juru bicara wakil presiden Masduki Baidowi menyebut delapan stafsus itu ditunjuk berdasarkan keahlian mereka.

"Ada delapan stafsus wapres, dengan bidang masing-masing yang sudah sesuai dengan nomenklatur yang sesuai dengan peraturan sebelumnya. Mulai dari zaman Wapres JK," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.

Masduki menyebut mantan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir ditunjuk sebagai stafsus bidang reformasi birokrasi dan pendidikan. Stafsus era Wapres Jusuf Kalla, Satya Arinanta, masih dipercaya membantu Ma'ruf Amin di bidang hukum.

Ma'ruf juga menunjuk Sukriansyah Latief sebagai stafsus di bidang investasi. Sukriansyah merupakan mantan stafsus Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Ada pula Lukmanul Hakim yang ditunjuk sebagai stafsus bidang ekonomi. Lukmanul sebelumnya aktif sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemudian, Imam Azis yang dikenal bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat, kemiskinan, dan isu hak asasi manusia. Ia diminta mengurusi kemiskin-an dan isu stunting (kekerdilan).

Ketua Harian PBNU Robikin Emhas juga diminta Ma'ruf menjadi stafsus menangani masalah hubungan antarlembaga. Adapun guru besar hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Maskyuri Abdillah ditunjuk menjadi stafsus bidang umum.

"Dan tentu saja saya sendiri ya yang sebelumnya bersama wapres di bidang informasi dan komunikasi, yang sekaligus ditunjuk beliau sebagai juru bicara wapres," ujar Masduki.

Delapan stafsus itu efektif be-kerja mulai kemarin. Ma'ruf juga menetapkan rapat koordinasi dengan seluruh stafsus, deputi, dan sekretaris wakil presiden, digelar setiap Selasa.

"Tadi disepakati bahwa pada setiap Selasa siang itu ada rapat koordinasi dan sebelumya pada rapat itu selalu ada isu strategis yang dibahas," jelas Masduki.

 

Beban anggaran

Pada kesempatan sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan harapan kehadiran para stafsus tidak membebani anggaran negara. Refly menyebut seharusnya para stafsus baru dibayar setelah memberikan sumbangsih kepada negara.

Dalam kaitan penunjukan stafsus  presiden dari generasi milenial, Refly menyayangkan Presiden memilih sosok populer dan memiliki pekerjaan tetap. Seharusnya, Jokowi memilih sejumlah ahli yang tak perlu diikat jam kerja.

 "Pekerjaan mereka hanya memberikan opini dan pendapat. Kalau hanya itu, lebih baik presiden dibantu ahli-ahli yang tidak perlu diikat jam kerja. Cukup diikat kode etik, tidak perlu diberikan kompensasi puluhan juta (rupiah), cukup diberikan honor ketika pendapat mereka diminta, tapi mimbar akademik mereka tidak boleh diganggu," kata Refly dalam diskusi Crosscheck bersama Medcom.id di  Jakarta Pusat, Minggu (24/11).

MI/ANDRI WIDIYANTO
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

 

Refly khawatir gaji stafsus secara rutin bisa membuat pengeluaran negara membengkak. Padahal, pendapat staf khusus tidak diperlukan setiap hari. "Menurut saya tidak perlu dipermanenkan, kalau koordinator stafsus mungkin bisa ada."

Refly enggan menyebut penunjukan stafsus hanya membuang anggaran. Ia mengakui mereka bisa bermanfaat bagi pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Kita lihat perkembangannya. Presiden juga harus bisa menghitung uang yang dikeluarkan sesuai enggak sama manfaat yang dihasilkan mereka. Soalnya ini uang rakyat," pungkas dia. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya