Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, surat tersebut masih dalam kajian.
"Iya ada. Kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji," terang Tito saat ditemui usai memberikan penghargaan bagi ormas terbaik dalam Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra (25/6).
Surat rekomendasi dibutuhkan sebagai salah satu syarat Kemendagri untuk mengeluarkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). SKT FPI diketahui telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019.
Tito juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut masih akan dibahas di Kemenko Polhukam. Ia memilih untuk menunda memberi keterangan pada awak media sebelum pertemuan dengan Menkopolhukam.
"Ini kan lagi mau dibicarakan di Kementerian Polhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi apa tidak? Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menko-Polhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan," tegasnya.(OL-4)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved