Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, surat tersebut masih dalam kajian.
"Iya ada. Kita terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji," terang Tito saat ditemui usai memberikan penghargaan bagi ormas terbaik dalam Ormas Award 2019 di Hotel Kartika Chandra (25/6).
Surat rekomendasi dibutuhkan sebagai salah satu syarat Kemendagri untuk mengeluarkan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). SKT FPI diketahui telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019.
Tito juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut masih akan dibahas di Kemenko Polhukam. Ia memilih untuk menunda memberi keterangan pada awak media sebelum pertemuan dengan Menkopolhukam.
"Ini kan lagi mau dibicarakan di Kementerian Polhukam secara lintas sektoral. Saya nanti diundang hari ini. Tidak tahu jadi apa tidak? Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menko-Polhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan," tegasnya.(OL-4)
PENGAMAT Transportasi Darmaningtyas mengatakan parkir liar di Jakarta akan menjadi sumber pemasukan bagi organisasi masyarakat (ormas) alih-alih menambah kas daerah.
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved