Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KOMISI III DPR RI mendesak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar mengoptimalkan fungsi kontra radikalisasi dan deradikalisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat rapat kerja dengan Kepala BNPT Suhardi Alius.
"Komisi III DPR RI medesak Kepala BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk mengoptimalkan fungsi kontra radikalisasi dan deradikalisasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme," papar Adies di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).
Selain itu yang tak kalah penting, Komisi III DPR RI juga mendesak Kepala BNPT agar mengoptimalkan fungsi pencegahan penanggulangan terorisme.
BNPT disarankan dengan sangat agar melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal-terorisme.
Terkait dengan perlakuan terhadap narapidana terorisme, Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT agar melakukan kerjasama yang lebih konkrit dengan Ditjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di Lapas terhadap narapidana terorisme.
Dalam raker tersebut Komisi III DPR RI juga memberikan perhatian terhadap maraknya aksi radikal-terorisme melalui media sosial (medsos).
Menurut Komisi III, medsos dikapitalisasi sebagai alat yang paling mudah dipergunakan oleh kelompok-kelompok teror, oleh sebab itu Komisi III medesak Kepala BNPT untuk melakukan langkah-langkah antisipatif, melalui kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dapat menelusuri dan mengungkap aksi teror melalui media sosial. (OL-09)
PAKAR terorisme Solahudin menyebut Indonesia saat ini berada di era terbaik dalam penanganan terorisme berkat strategi kolaboratif antara soft approach dan hard approach.
Pencegahan tidak hanya dilakukan dari sisi keamanan tapi juga harus bisa memanfaatkan teknologi IT
Gubernur Khofifah dan BNPT RI berkomitmen tanamkan moderasi beragama sejak dini di sekolah untuk cegah radikalisme. Jatim perkuat sinergi pusat-daerah.
BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi XIII DPR RI terus memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
EKS narapidana terorisme (napiter) Haris Amir Falah mengungkapkan desa sering menjadi sasaran utama kelompok radikal dalam merekrut anggota baru.
Saat ini kita harus mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat langkah strategis mengatasi radikalisme.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved