Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2011.
Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.
"Penyidik mendalami terkait persetujuan pemenangan lelang atas proyek pembangunan IPDN yang nilainya di atas Rp100 miliar tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Seusai pemeriksaan, Gamawan membenarkan penyidik komisi mencecarnya soal tanda tangan dia sebagai menteri terkait dalam lelang proyek kampus IPDN. Gamawan mengaku meneken proyek itu setelah dilakukan peninjauan ulang ditinjau oleh BPKP.
"Kalau proyek di atas Rp100 miliar ditandatangani menteri. Iya, saya bilang itu saya yang tanda tangan tapi setelah di-review oleh BPKP. Setelah di-review baru saya tanda tangan," kata Gamawan.
Baca juga : KPK Selisik Setoran Kepala Dinas ke Wali Kota Medan
Gamawan sebelumnya juga sempat diperiksa dalam kasus tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan kali ini melengkapi berkas penyidikan tersangka Duddy Jocom dan tersangka dua pejabat kontraktor proyek di PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.
Dalam kasus pembangunan gedung IPDN sebelumnya, komisi juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko dan Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo. PT Waskita mengerjakan proyek kampus IPDN di Gowa dan PT Adhi Karya menggarap proyek kampus IPDN di Minahasa.
Dalam kasus itu, Dudy Jocom merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kemendagri.
KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang. Dudy diduga meminta fee sebesar 7% atas pembagian pekerjaan ini.
KPK menduga kedua proyek di Gowa dan Minahasa itu merugikan negara sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaannya. Rincian proyek IPDN di Gowa sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Minahasa sekitar Rp9,3 miliar. (OL-7)
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebanyak 1.138 praja IPDN diberangkatkan ke lokasi terdampak bencana di Aceh Tamiang dan Aceh Utara, guna mempercepat aktivasi layanan publik pemerintah daerah setempat yang terhambat.
Dalam kuliah umumnya Prof Connie Rahakundini Bakrie mengingatkan bahwa generasi muda sekarang adalah generasi yang hidup di masa penuh pilihan tapi juga penuh ujian.
Konferensi ini diikuti 131 akademisi, peneliti, dan praktisi dari 32 negara, terdiri atas 89 peserta yang hadir secara langsung dan 42 peserta yang bergabung secara daring.
Selain larangan tindakan kekerasan, Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menekankan terkait semangat kebersamaan, gotong royong dan toleransi bagi para praja pratama IPDN,
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved