Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) merupakan salah satu solusi menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Untuk itu, Fraksi Partai NasDem mendukung pembentukan komisi tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengemukakan hal itu di sela Press Gathering MPR RI, di Seminyak, Bali, Sabtu (16/11).
"Kami sangat mendukung upaya pemerintah bentuk KKR melalui Undang-Undang KKR karena menjadi salah satu solusi memecah kebuntuan yang selama ini terjadi dalam upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Taufik.
Dia mengatakan kasus pelanggaran HAM masa lalu merupakan kewajiban negara yang tidak boleh ditinggalkan karena ketika tidak selesai, negara punya masalah dalam hal impunitas.
Impunitas terkait kejahatan besar dan serius yang terjadi di masa lalu, menurut Taufik, menimbulkan kewajiban negara untuk menuntaskan dan mengungkapkan kebenaran serta memberikan hak-hak kepada korban. Namun, negara tidak mampu melaksanakannya.
"Kita tidak ingin Indonesia tercatat dalam sejarah sebagai bangsa yang tidak memiliki kemampuan dan kemauan menuntaskan kejahatan HAM di masa lalu. Karena itu, semua komponen bangsa harus berpikir bagaimana solusinya," cetus Taufik
Di sisi lain, lanjut Taufik, waktu yang panjang antara kejadian pelanggaran HAM dengan peralihan rezim memunculkan banyak hambatan proses pembuktian di pengadilan. Karena itu, KKR bisa digunakan sebagai alternatif proses pengadilan ataupun saling melengkapi antara proses peradilan HAM dan pengungkapan kebenaran.
"Ini harus segera dilakukan karena semakin mengulur waktu lagi, semakin banyak korban yang mungkin sudah tiada tanpa mendapatkan haknya. Sudah makin banyak bukti yang dikumpulkan, tetapi mungkin sudah hilang. Karena itu, KKR harus cepat dibentuk," tutur Taufik.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang lama statusnya tidak naik ke penyidikan dan dinilai mandek akan menjadi prioritasnya. Komitmen itu dilontarkan tidak lama setelah Presiden Joko Widodo melantik Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, 23 Oktober 2019.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Pasti kami akan buat skala prioritas dan itu termasuk prioritas," ujar Burhanuddin. (Ant/P-2)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan kantor baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di kota Banjarbaru, Kamis (3/7).
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus menjadi instrumen hukum yang progresif dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia (HAM).
JAKSA Agung ST Burhanuddin menepis isu yang menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri dari jabatannya saat ini. Dia menegaskan kabar itu tidak benar.
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Menurut Ismail, sekarang ini yang dibutuhkan pemerintah dalam kerangka pemberantasan korupsi adalah soliditas dan sinergitas instansi penegak hukum.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved