Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta penegak hukum untuk memberikan peringatan terlebih dulu kepada pejabat di daerah yang berpotensi melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Kepala Negara dalam Rakornas Forkopimda yang dihadiri para gubernur, wali kota, bupati, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, Polri, TNI, dan kejaksaan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kemarin.
"Kita sampaikan jelas-jelas keliru. Sejak awal diingatkan, dong. Gubernur ini keliru, benarkan dong," Jokowi menegaskan.
Presiden menginginkan penegak hukum melakukan upaya preventif terlebih dulu dan berusaha tidak mencari-cari kesalahan. "Yang berkaitan dengan kebijakan jangan ada yang dikriminalisasi, dicari-cari. Saya mendengar ini banyak sekali. Kalau mens rea tidak ada niat jahat, jangan dicari-cari dong."
Jokowi juga telah menyampaikan hal yang sama kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung. "Jangan ditunggu keliru baru terus dikerjakan, baru setelah rampung ditebas, enggak bisa seperti ini, harus diakhiri seperti ini."
Pencegahan
Di sela-sela Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui dalam menyelesaikan sebuah perkara pihaknya tidak sekadar memidanakan pelaku dan mengembalikan kerugian negara. Akan tetapi, dalam prosesnya penegak hukum wajib memberikan solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan kembali.
"Artinya, kebijakan penegakan hukum khususnya korupsi seperti di Kejaksaan Agung yang dulu menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan," ujar Burhanuddin.
Ke depan, penilaian kinerja Korps Adhyaksa tidak lagi menitikberatkan pada banyaknya penanganan perkara. Jajaran kejaksaan diminta memonitor semua perda yang menghambat investasi dan merumitkan birokrasi.
"Lakukan pemeriksaan, lakukan audit terhadap perda yang menghambat investasi. Jangan sekali-kali bermain di situ. Kita harus semakin transparan. Saya juga tidak ingin lagi menerima laporan tulisan. Semua laporan menggunakan IT," tandas Jaksa Agung.
Profesionalisme
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut banyak perilaku korupsi justru berlangsung di lembaga penegak hukum. Budaya itu justru banyak menghambat laju pertumbuhan Indonesia.
"Laju pemerintah itu dihambat lembaga penegak hukum yang tidak profesional dan korup. Presiden tahu tadi di mana letaknya. Letaknya di aparat penegak hukum," ungkap Mahfud.
"Saya sudah bercerita banyak dengan Presiden. Banyak kasus yang sudah jelas masalah hukumnya, tetapi tidak jalan karena ada yang memblokir. Blokirnya kolutif lagi. Ini bermain dengan ini, ini bermain dengan ini," lanjut Mahfud.
Mahfud mencontohkan kasus yang selama ini sering terjadi. Seseorang yang tidak pernah menjual tanah tiba-tiba mengalami kejadian hak kepemilikan tanahnya beralih kepada pengembang.
Padahal, orang itu membayar PBB setiap tahun dan punya bukti. Akan tetapi, saat melapor ke kepolisian, orang itu justru diusir dan dituding merampas tanah orang lain. Padahal, tanah itu turun-temurun milik orang tersebut.
Ke depan, Mahfud ingin perilaku koruptif di lingkungan aparat penegak hukum hilang agar laju pemerintahan terus berkembang. "Sehingga hukum itu tidak tegak. Selama ini terkesan orang kalau punya masalah hukum takut. Misalkan benar malah jadi salah. Ini tidak sebentar memang, tetapi kalau punya tekad, bisa." (Gol/X-3)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) menggelar rakornas Kelompok Kerja Mangrove Daerah 2026.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Atap masyarakat yang masih menggunakan seng akan diganti dengan genting. Prabowo menilai itu akan meningkatkan aspek keamanan dan kesehatan masyarakat di tempat tinggalnya.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah ini bertujuan memperkuat sinergi kebijakan serta menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan daerah.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved