Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PRESIDEN Joko Widodo menerima kunjungan sejumlah pengurus Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Dalam pertemuan, para komisioner yang dipimpin Ketua KPU Arief Budiman melaporkan pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
Pada kesempatan itu Arief menyerahkan buku laporan pelaksanaan pemilu kepada Presiden. Sejumlah pejabat mendampingi Presiden Jokowi, antara lain Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Dalam kesempatan yang sama mengemuka pula wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD untuk menggantikan sistem pemilihan langsung. KPU pun menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada pemerintah dan DPR. "Kalau soal pilihan sistem, kami serahkan sepenuhnya kepada pembuat undang-undang," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, pilkada langsung oleh rakyat atau mengembalikannya lewat DPRD menjadi wewenang pemerintah dan lembaga legislatif. Kendati demikian, perubahan sistem itu harus melalui proses revisi undang-undang.
Arief mengatakan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada saat ini masih mengatur bahwa pilkada dilakukan lewat sistem pemilihan langsung oleh rakyat.
Oleh karena itu, KPU masih berpegang dan bekerja berdasarkan undang-undang yang berlaku. "Kami berpedoman pada undang-undang yang berlaku, pemilihan masih dilakukan secara langsung. Nanti soal evaluasi sistem, pembuat undang-undang," kata Arief.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membenarkan bahwa evaluasi sistem pemilihan langsung kepala daerah memang sempat disinggung. Namun, kata dia, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di lain waktu.
"Pemerintah belum punya pendapat resmi. Kami baru saling lempar ide, jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan. Tapi tentu akan dibahas," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Mahfud menambahkan, Presiden Jokowi menampung usulan tersebut. Meski demikian, belum ada keputusan apa pun yang diambil pemerintah.
Rekapitulasi elektronik
KPU, pada kesempatan yang sama, juga mengusulkan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) agar bisa terealisasi untuk pemilu serentak 2024. E-rekap dinilai menjadi langkah untuk menghindari agar tidak ada lagi petugas yang jatuh sakit hingga meninggal dunia saat proses rekapitulasi.
"Kami menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi, tidak terjadi lagi di pemilu berikutnya. Kami mengusulkan penggunaan e-rekap sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," kata Arief.
Menurut Arief, selama ini KPU telah menggunakan sistem digital di website Situng sebagai bagian dari penyediaan informasi. Namun, Situng tidak bisa dipakai sebagai data resmi penetapan hasil pemilu. Oleh karena itu, masih menurut Ketua KPU, harus ada perubahan UU Pilkada yang mengatur bahwa e-rekap bisa digunakan untuk menetapkan hasil pemilu.
KPU juga mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Seperti diketahui, saat Pemilu 2019, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menulis secara manual ratusan lembar salinan hasil penghitungan bagi peserta pemilu. (Ant/X-6)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Apakah itu juga pertanda inilah akhir episode 'petualangan' politik Jokowi pascalengser dari kursi kekuasaan yang sebelumnya sarat dengan cawe-cawe?
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Mampukah dia membesarkan PSI yang katanya partai anak muda itu? Atau sebaliknya, setelah tak lagi berkuasa, pengaruhnya bakal meredup untuk membesarkan PSI?
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Memasuki tahun politik atau Pemilu 2024, pers menjadi garda terdepan untuk melawan Hoaks
Kongres yang bertajuk Kebangkitan Mahasiswa itu diikuti 115 orang dari 46 perguruan tinggi di Indonesia yang tergabung dalam Aliansi BEM SI (seluruh Indonesia).
WALI Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Benyamin Davnie menginstruksikan para camat dan lurah membenahi data penduduk guna menghadapi pemilihan umum (pemilu) serentak 2024.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Selatan (Jaksel) terus berupaya meminimalisir terjadinya pelangggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bawaslu Jaksel membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai wujud komitmen dalam mengupayakan pencegahan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved