Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan konsep, regulasi dan teknis atas wacana rekap elektronik atau electronic recap dalam Pilkada 2020. Jika tidak, penyederhanaan mekanisme rekapitulasi bisa mengakibatkan kekacauan dalam pelaksanaannya dan konflik di lapangan.
"Rekapitulasi suara menggunakan perangkat elektronik merupakan sebuah perbaikan teknis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekapitulasi suara penyelenggaraan pilkada. Hanya saja, diperlukan penguatan dari sisi pengaturan dalam kerangka hukumnya dan keterbukaan proses dalam menentuka pilihan jenis teknologi yang akan digunakan oleh KPU," paparnya kepada Media Indonesia, Senin (11/11).
Menurut dia, niat baik untuk mempermudah kerja petugas dan meningkatkan mutu transparansi demokrasi memerlukan payung hukum yang kuat dan keterbukaan. Dengan begitu bisa menimbulkan kepercayaan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap teknologi yang akan digunakan tersebut.
Langkah ini seyogyanya merupakan target jangka panjang sebab untuk pilkada, petugas lapangan tidak terlalu kelelahan. Beban kerja yang berat itu terdapat di Pileg dan Pilpres yang serentak.
"Juga, KPU harus memastikan betul kesiapan kerangka hukum, anggaran, sumberdaya, dan infrastruktur teknologinya. Karena kalau KPU tidak solid dan mapan dalam persiapan, teknologi yang prematur apabila dipaksakan sebagai instrumen formal, dia bisa mengaiibatkan kekacauan dalam pelaksanaannya dan juga konflik di lapangan," ujarnya. (OL-8)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved