Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) diharapkan bisa terealisasi untuk pemilu serentak 2024. E-rekap dinilai menjadi langkah untuk menghindari petugas yang jatuh sakit hingga meninggal dunia saat proses rekapitulasi.
Hal itu disampaikan Arief usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). Arief menyebut usulan itu telah disampaikan ke presiden.
“Kami menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi, tidak terjadi lagi di pemilu berikutnya. Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," kata Arief.
Menurut Arief, selama ini KPU telah menggunakan sistem digital di website Situng sebagai bagian penyediaan informasi. Namun Situng tidak bisa dipakai sebagai data resmi penetapan hasil pemilu.
Oleh karena itu, lanjut Arief, harus ada perubahan UU Pilkada yang mengatur hasil e-rekap bisa digunakan untuk menetapkan hasil pemilu.
Selain itu, KPU juga mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Saat Pemilu 2019, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menulis ratusan lembar salinan hasil penghitungan bagi peserta pemilu.
Baca juga: Pemerintah Tampung Usulan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
Arief menjelaskan nantinya form C-1 Plano yang sudah diisi oleh KPPS dapat difoto atau dipindai untuk didistribusikan melalui jaringan digital ke para peserta pemilu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut usulan e-rekap bisa dipertimbangkan.
“Itu diperhitungkan sehingga misalnya ada usul kemungkinan ada e-rekap (rekapitulasi elektronik) nantinya begitu dari TPS (tempat pemungutan suara) bisa langsung ke pusat. Itu semua sedang dipertimbangkan dan apa akibatnya," ungkap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menyebut pemerintah akan melakukan revisi terhadap UU Pemilu. Diusahakan, tahun depan sudah dibahas antara pemerintah dengan DPR.
"Mengapa? Karena itu untuk memberi waktu lebih banyak kepada KPU menyiapkan teknis. Jadi sudah tahu dulu KPU terhadap UU-nya," tuturnya.(OL-5)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Agenda pemanggilan ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi hukum terbaru yang berlaku di Indonesia.
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved