Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lima Undang-Undang bakal Dibahas Intensif

Putra Ananda
11/11/2019 09:10
Lima Undang-Undang bakal Dibahas Intensif
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya(MI/Susanto)

DALAM setahun dapat menyelesaikan berapa undang-undang?

Kalau secara normatif kita mencoba mendistribusikan itu setiap komisi memiliki usulan sekitar dua per komisi. Artinya, 2x11 itu ada sekitar 22. Dari pemerintah bisa 5 sampai 6, inisiatif pribadi anggota dan fraksi serta Baleg sendiri ya sekitar 5 sampai 6. Jadi sekitar 30-35 itu yang sifatnya reguler tahunan.

 

Bagaimana target jangka panjang untuk prolegnas 5 tahun?

Kalau yang long list boleh dimasukkan teman-teman, tapi yang menjadi prioritas. Apalagi ini kan sekarang yang jujur dari pemerintah sendiri ketika kami undang Pak Yasonna (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) kemari, ke Baleg, itu mengatakan mencoba tidak akan banyak-banyak. Omnibus law itu kan ingin ya sekitar dua judul saja mungkin ya, dua sampai tiga judul lah.

 

Apa alasan Baleg mengurangi target pembahasan RUU di prolegnas?

Yang perlu kita geser ialah perspektif yang sifatnya kejar setoran, peraturan perundang-undangan yang paling penting kan harmonis. Tujuan kita bernegara berbangsa itu bagaimana kepastian hukum, bagaimana keamanan, bagaimana keadilan dan kese-jahteraan itu terpenuhi. Masalah jumlah peraturan perundang-undangan kemudian bisa mengikuti proses itu. Baleg yang sekarang tidak ingin terjebak dalam perspektif yang sifatnya benar-benar mengutamakan kuantitas.

 

Apakah pemangkasan target untuk mengakomodasi omnibus law yang disuarakan pemerintah tersebut?

Baleg prinsipnya mendukung political will dari Presiden secara full karena ini berangkat dari kebutuhan kita untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan UMKM yang lebih maju dan kemudian iklim investasi kita benar-benar kondusif. Nah, bagaimana pro-sesnya, ya kita menunggu karena inisiatif dari pemerintah, tapi Baleg bersiap-siap untuk kemudian bisa senapas, seiring, dan sejalan dengan usul pemerintah.

 

Apakah target setahun 30-33 undang-undang itu pasti tercapai?

Sekitar jumlah seperti itu saya pikir cukup lah ya untuk DPR bisa mengerjakannya. Tapi kami benar-benar lagi belanja ini kan lagi mengedarkan ke komisi-komisi dan ke pemerintah, tapi belum ada yang masuk. Dari beberapa hal termasuk di Baleg sendiri kami masih berdiskusi sangat intensif dari Baleg sendiri mana lima undang-undang mungkin sekiranya yang akan kami bahas secara intensif yang benar-benar mendesak sifatnya untuk kami dahulukan.

 

Bagaimana dengan undang-undang yang ditunda pengesahannya?

Carry over kan belum pernah kita lakukan, tapi kami akan mencoba apakah mungkin untuk melakukan carry over sama seperti RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan, kalau bisa di-carry over, kita carry over. Tapi tidak semuanya kami akan pilih satu atau dua karena itu kalau dilakukan juga melemahkan fungsi Baleg itu sendiri. (Uta/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya