Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MPR mempertimbangkan usul Menteri Dalam Negri (Mendagri) Tito Karnavian yang akan mengkaji sistem pelaksanaan pilkada langsung. Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menjelakan bahwa pandangan Tito perlu mendapat respin dari patai politik (parpol) dan fraksi yang ada di DPR.
"Pandangan beliau ini patut direspon oleh partai-partai politik dan juga teman-teman di DPR serta stakeholder di lainnya dalam rangka memperbaiki sistem demokrasi kita, untuk sampai betul-betul dipilih cara yang paling sesuai dengan cara demokrasi, Pancasila sebagaimana diamanatkan pada sila ke-4, yaitu demokrasi yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," ujar Basarah di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/11).
Baca juga: Kemendagri Wacanakan Daerah Bisa Pilih Format Pilkada
Basarah melanjutkan, rencana Mendagri perlu dikaji lebih dalam untuk mencari solusi terbaik dalam pelaksanaan pilkada. Basarah berharap proses demokrasi bisa tetap berjalan dengan tetap menghasilkan output yang baik dari setiap prosesnya.
"Oleh karena itu baik proses maupun output kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap kita berikan tempat yang terbaik. Tapi hasil pilihan demokrasi itu menghasilkan pemimpin dan pemimpin yang betul-betul dapat menjalankan amanat rakyat dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Basarah mengamini pernyataan Tito bahwa pelaksanaan pilkada secara lansung memiliki berbaga kelemahan. Salah satunya ialah tingginya biaya politik dalam melaksanakan pilkada langsung sehingga berpotensi menimbulkan praktik tindak pidana korupsi (tipikor) dari kepala daerah yang telah terpilih.
"Satu diantaranya biaya politik yang tinggi, kemudian cost sosial yang juga tidak murah . akhirnya beliau mengusulkan untuk dievaluasi," ujarnya.
Kendati usul pilkada tidak langsung pernah ditolak saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Basarah meyakini situasi saat ini sudah berbeda dengan dahulu. Dirinya berharap setiap pihak bisa merespon usulan Kemendagri dengan sama-sama memberikan tanggapan untuk nantinya menentukan apakah pilkada tetap dilaksanakan secara langsung atau menjadi tidak langsung.
"Apakah melalui sistem perwakilan di DPRD atau secara langsung seperti ini atau bersifat selektif. Mana daerah-daerah yang memang sudah layak dari segi struktur sosial, pendidikan, yang sudah dianggap layak maka dapat dilakukan secara langsung. tapi daerah-daerah yang masih tingkat kemiskinannya tinggi, masyarakat belum berproses secara demokrasi dengan baik itu dilakukan dengan cara perwakilan," paparnya. (OL-4)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved